Klien Kresna Life Akan Ajukan PK ke MA
Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih Rp200 miliar. Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya "Otoritas". OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan," tegas Surya.
"Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat," pungkasnya.
"Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya "Otoritas". OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan," tegas Surya.
"Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :