Sistem Gaji Baru PNS Diterapkan Bertahap
Jum'at, 18 Desember 2020 - 08:46 WIB
loading...
Sistem Gaji Baru PNS Diterapkan Bertahap. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa jika nantinya sistem gaji baru PNS sudah diputuskan, tidak dilaksanakan secara serentak. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS .
"Di PP 11 sudah dinyatakan secara jelas sistem penggajian yang baru ini dilakukan secara bertahap," katanya, Jumat (18/12/2020).
Terkait waktu pelaksanaan sistem baru ini, Haryomo mengatakan sangat tergantung pada beberapa hal yang harus dipenuhi. Jika syarat-syarat sudah terpenuhi, barulah dapat diimplementasikan.
"Kapan sistem gaji ini nanti akan diterapkan? Tentunya semuanya bisa dilakukan kalau pre-required-nya sudah dipenuhi," ujarnya.
Haryomo menyebut terdapat tiga hal yang harus dilakukan untuk bisa menerapkan sistem gaji PNS yang baru. Pertama, semua instansi sudah harus melakukan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini.
"Di PP 11 sudah dinyatakan secara jelas sistem penggajian yang baru ini dilakukan secara bertahap," katanya, Jumat (18/12/2020).
Terkait waktu pelaksanaan sistem baru ini, Haryomo mengatakan sangat tergantung pada beberapa hal yang harus dipenuhi. Jika syarat-syarat sudah terpenuhi, barulah dapat diimplementasikan.
"Kapan sistem gaji ini nanti akan diterapkan? Tentunya semuanya bisa dilakukan kalau pre-required-nya sudah dipenuhi," ujarnya.
Haryomo menyebut terdapat tiga hal yang harus dilakukan untuk bisa menerapkan sistem gaji PNS yang baru. Pertama, semua instansi sudah harus melakukan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini.
Lihat Juga :