Firli Bahuri Minta Korupsi Tidak Dijadikan Budaya, Tapi Kejahatan Laten

Rabu, 16 Desember 2020 - 11:20 WIB
loading...
Firli Bahuri Minta Korupsi Tidak Dijadikan Budaya, Tapi Kejahatan Laten
Ketua KPK Firli Bahuri meminta semua pihak untuk menjadikan korupsi bukan menjadi budaya, tapi menjadi bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara Indonesia. Foto/raka dwi novianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta semua pihak untuk menjadikan korupsi bukan menjadi budaya, tapi menjadi bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara Indonesia. Hal itu disampaikan Firli Bahuri dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

"Melalui momentum peringatan Hakordia 2020 mari kita bangun kesadaran penuh dan tekad kuat segenap anak bangsa dan kita perlu kerelaan yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya tetapi korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial," ujarnya. (Baca juga: Jokowi Datang ke Gedung KPK, Firli Bahuri Bangga dan Bahagia)

Firli juga menegaskan melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menguatkan tekad dan komitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan visi pimpinan KPK 2019-2023. "Visi KPK 2019-2023 bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Masyarakat kita libatkan secara luas sehingga KPK menyusun strategi Pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan," jelasnya. (Baca juga: Jokowi: Meski Listrik KPK Padam, Tapi Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam)

Pendekatan pertama, yakni pendekatan pendidikan masyarakat, kedua pendekatan pencegahan, Yang ketiga pendekatan penindakan, pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. "Dengan melalui pemidanaan badan rampasan harta kekayaan para pelaku korupsi pengembalian kerugian negara sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidka akan melakukan korupsi," ungkapnya. (Baca juga: Jokowi: Kinerja Penegakan Hukum Bukan dari Banyaknya Temuan Kasus Korupsi)

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Staf Presiden Moeldoko; Ketua MPR Bambang Soesatyo; Mendagri, Muhammad Tito Karnavian Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri PUPR Basuki Mochamad Basoeki Hadimoeljono; Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0943 seconds (0.1#10.140)