Kotak Amal untuk Danai Teroris, Baznas Dukung Polri Lakukan Penegakan Hukum

Kamis, 17 Desember 2020 - 23:25 WIB
loading...
Kotak Amal untuk Danai...
Baznas mendukung penegakan hukum Polri dalam kasus kotak amal yang disalahgunakan untuk mendanai kegiatan terorisme dan kriminal lainnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendukung penegakan hukum Polri dalam kasus kotak amal yang disalahgunakan untuk mendanai kegiatan terorisme dan kriminal lainnya.

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk melindungi dana sedekah masyarakat yang dikumpulkan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ), agar disalurkan sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundangan yang berlaku. “Kasus ini sedang berproses dan Baznas mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polri sesuai Undang-undang no.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat,” katanya. (Baca juga: Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Potong Uang Kotak Amal sebelum Diaudit)

Selain memberikan dukungan kepada penegak hukum, Baznas juga mendukung Kementerian Agama (Kemenag) dalam pembinaan dan pengawasan Lembaga Amil Zakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 23 Tahun 2011 Pasal 34 mengenai pembinaan dan pengawasan Baznas dan LAZ. Termasuk mendukung langkah Kemenag yang mengambil tindakan tegas bagi oknum pengelola sumbangan yang berbuat di luar ketentuan. (Baca juga: Menag Tak Pernah Melihat Indikasi Kotak Amal Masjid untuk Danai Teroris)

Selama ini Baznas telah melaksanakan tugas dan perannya sebagai koordinator pengelolaan zakat nasional, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Seperti dalam hal penerbitan rekomendasi pendirian LAZ, dengan proses berjenjang dan persyaratan yang sesuai ketentuan termasuk verifikasi faktual. Baznas juga telah melakukan pengendalian dengan mewajibkan LAZ mengirim laporan tahunan berisi laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. (Baca juga: Polri Ungkap 20.068 Kotak Amal Masuk Pendanaan Teroris, Ini Ciri-Cirinya)

Baznas memberikan teguran kepada Baznas daerah dan LAZ yang tidak mematuhi aturan yang diatur dalam Undang-undang zakat ini. Selain itu, Baznas melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakornas), kunjungan kerja ke LAZ dan pemberian penghargaan bagi LAZ yang berprestasi. ”Mengenai kotak amal yang disalahgunakan dan adanya penyimpangan lain seperti pelaporan audit yang menyimpang, Baznas berharap hal ini dapat diungkap oleh kepolisian,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Berita Terkini
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved