Daerah Tunda Sekolah Tatap Muka

Jum'at, 18 Desember 2020 - 06:40 WIB
loading...
Daerah Tunda Sekolah...
Pelaksanaan sekolah tatap muka di beberapa daerah pada Januari 2021 mendatang berpeluang ditunda. Bahkan, Provinsi Jateng memastikan menunda kegiatan belajar di sekolah tersebut. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Pelaksanaan sekolah tatap muka di beberapa daerah pada Januari 2021 mendatang berpeluang ditunda. Bahkan, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan menunda kegiatan belajar di sekolah tersebut. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerbitkan surat edaran Nomor 445/0017480 yang merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

Langkah yang diambil Pemprov Jateng mempertimbangkan kondisi pandemi yang masih belum pasti bisa dikendalikan. "Penundaan sekolah tatap muka, pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Pendidikan Masyarakat (Dikmas)," kata Ganjar Pranowo di Semarang, kemarin. Penundaan pembelajaran tatap muka berlaku di 35 Kabupaten/Kota di Jateng.

Pemprov Jateng telah meminta satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Dikmas untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM). Sarana prasarana hingga standar operasional prosedur (SOP) pencegahan harus benar-benar disiapkan dengan maksimal. Sehingga proses belajar tatap muka benar-benar aman di tengah kasus Covid-19 yang masih terus melonjak. ( Pemkab Bekasi Simulasi Sekolah Tatap Muka, Siswa Wajib Diantar Orang Tua )

"Sekarang kita sudah punya di sekolah. Maka kemudian gurunya, siswanya hingga wali siswa atau orang tua siswa harus dipastikan benar-benar telah siap. Tidak perlu terburu-buru," jelasnya. Ganjar menilai, sekolah tatap muka baru bisa dilaksanakan saat masyarakat sudah benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan mulai dilakukan vaksinasi.

Di Surabaya, di tengah pelaksanaan simulasi sekolah tatap muka, para wali murid SD masih merasa cemas adanya penularan COVID-19 . Mereka masih melihat kebiasaan anak SD yang sulit untuk tertib menjadi kendala ketika pelaksanaan sekolah tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo mengatakan, pelaksanaan sekolah tatap muka harus dilalui dengan banyak tahapan. Ketentuan yang dibuat di dalam sekolah tatap muka pada masa pandemi COVID-19 harus dipastikan aman. Salah satunya pelajar harus dalam kondisi sehat dan sebelumnya telah mengikuti tes swab dengan hasil negatif. Ketentuan ini berlaku pula bagi para guru maupun seluruh tenaga pendidikan yang hadir di sekolah.

"Kemudian ada persetujuan oleh orang tua. Jadi mereka semua (pelajar) yang datang di sekolah tatap muka harus mendapat persetujuan dari orang tua terlebih dahulu," kata mantan Kepala Dinas Sosial ini. ( )

Di samping itu, kata dia, simulasi tatap muka dapat digelar dengan syarat persetujuan dari komite sekolah serta dukungan sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah tersebut. "Untuk selebihnya sarana prasarana protokol kesehatan harus disiapkan dengan kalkulasi jumlah murid yang datang," katanya.

Dalam melaksanakan simulasi sekolah tatap muka ini, Pemkot Surabaya juga melibatkan lembaga yang concern di bidang kesehatan. Dengan harapan, mereka dapat memberikan masukan dan evaluasi agar proses belajar tatap muka di sekolah berjalan lancar dan mencegah penyebaran COVID-19.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram mengatakan, persiapan untuk kegiatan sekolah tatap muka pada Januari 2021, masih perlu penyempurnaan. Pemprov Riau telah menyiapkan beberapa langkah tentang rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana tak bisa memastikan waktu pembelajaran atau sekolah tatap muka dimulai. Pemprov DKI memprioritaskan keselamatan anak sekaligus hak belajar anak selama pandemi COVID-19 belum berakhir. "Saya tidak pernah mengatakan yakin di 2021," katanya.

Dinas Pendidikan tengah menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19. "Ada 1,5 juta peserta didik dan 82 ribu guru yang akan berinteraksi saat seluruh sekolah dibuka. Kami tetap berhati-hati," tegasnya.

Hal senada disampaikan Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan. Dia menegaskan, proses belajar mengajar di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu tetap akan dilakukan dengan sistem daring. Adnan beralasan, pandemi COVID-19 belum hilang di Gowa. Penyebarannya pun masih signifikan, sehingga dia mengaku belum berani mengambil risiko dengan memberlakukan sekolah tatap muka. "Saya belum bisa membuka sekolah dan melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Saya tidak mau ambil risiko. Saya belum setuju dengan itu," ujarnya.

Adnan khawatir, jangan sampai dengan dibukanya sekolah malah dampaknya tidak terkendali. Karena itu, pembukaan sekolah secara tatap muka baru akan dilaksanakan ketika COVID-19 sudah mereda. Kebijakannya itu juga tak lepas dari program vaksinasi yang digagas pemerintah. "Harapan saya, sekolah di Gowa baru kita buka setelah semua warga divaksin. Jadi selama vaksin belum ada, saya tidak mau mengambil risiko itu," katanya.

Untuk itu, bupati termuda di kawasan timur Indonesia ini tetap meminta masyarakat Kabupaten Gowa untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dari 3M menjadi 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan minum multivitamin.

Kadis Pendidikan Gowa, Salam menjelaskan, untuk menyelenggarakan sekolah secara offline, maka sekolah tersebut harus memenuhi standar, di antaranya kesiapan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan. Persiapan sekolah terlebih dahulu harus matang, sekolah harus menyiapkan wadah penyemprotan disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dan yang paling penting seluruh siswa, guru, kepala sekolah atau warga wajib memakai masker ketika berada di lingkungan sekolah. "Jika nanti sekolah dibuka kembali, maka akan diatur pula jumlah siswa dan jam belajar dalam kelas yang dibagi menjadi dua kelompok," jelasnya. (ahmad antoni/herni amir/sindonews)
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)