Ogah Kecolongan, Pemerintah Susun Aturan Perjalanan Libur Akhir Tahun
Kamis, 17 Desember 2020 - 21:31 WIB
loading...
Kedatangan wisatawan di Bandara Ngurah Rai, Kuta, Badung, Denpasar, Bali, Kamis (17/12/2020). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A
A
A
JAKARTA - Menjelang libur akhir tahun , pemerintah mempersiapkan kebijakan terkait aturan melakukan perjalanan di masa pandemi COVID-19 . Hal ini untuk mencegah kembali terjadinya peningkatan kasus COVID-19 pasca libur panjang.
"Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan peningkatan kasus positif selama periode libur Natal dan Tahun Baru pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Kamis (17/12/2020).
Dia mengatakan bahwa salah satu aturan perjalanan ini adalah keharusan testing bagi pelaku perjalanan. Dia mengatakan bahwa syarat perjalananan nantinya akan terkesan sulit. (Baca juga: Masyarakat Diminta Batalkan Perjalanan Jika Dalam Kondisi Ini )
"Satgas menyadari beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit untuk dijalankan. Meski demikian masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus COVID-19," katanya.
Pada kesempatan itu Wiku juga mengimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah nantinya. "Sehingga memastikan kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif," katanya.
"Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan peningkatan kasus positif selama periode libur Natal dan Tahun Baru pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Kamis (17/12/2020).
Dia mengatakan bahwa salah satu aturan perjalanan ini adalah keharusan testing bagi pelaku perjalanan. Dia mengatakan bahwa syarat perjalananan nantinya akan terkesan sulit. (Baca juga: Masyarakat Diminta Batalkan Perjalanan Jika Dalam Kondisi Ini )
"Satgas menyadari beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit untuk dijalankan. Meski demikian masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus COVID-19," katanya.
Pada kesempatan itu Wiku juga mengimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah nantinya. "Sehingga memastikan kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif," katanya.
Lihat Juga :