Ogah Kecolongan, Pemerintah Susun Aturan Perjalanan Libur Akhir Tahun

Kamis, 17 Desember 2020 - 21:31 WIB
loading...
Ogah Kecolongan, Pemerintah...
Kedatangan wisatawan di Bandara Ngurah Rai, Kuta, Badung, Denpasar, Bali, Kamis (17/12/2020). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
JAKARTA - Menjelang libur akhir tahun , pemerintah mempersiapkan kebijakan terkait aturan melakukan perjalanan di masa pandemi COVID-19 . Hal ini untuk mencegah kembali terjadinya peningkatan kasus COVID-19 pasca libur panjang.

"Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan peningkatan kasus positif selama periode libur Natal dan Tahun Baru pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Kamis (17/12/2020).

Dia mengatakan bahwa salah satu aturan perjalanan ini adalah keharusan testing bagi pelaku perjalanan. Dia mengatakan bahwa syarat perjalananan nantinya akan terkesan sulit. (Baca juga: Masyarakat Diminta Batalkan Perjalanan Jika Dalam Kondisi Ini )

"Satgas menyadari beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit untuk dijalankan. Meski demikian masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus COVID-19," katanya.

Pada kesempatan itu Wiku juga mengimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah nantinya. "Sehingga memastikan kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Menkomdigi: WFH Bukan...
Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Prabowo Minta Penyerapan...
Prabowo Minta Penyerapan Dana Transfer ke Daerah Dicek Jelang Akhir Tahun
Libur Panjang, 92.987...
Libur Panjang, 92.987 Kendaraan Keluar Jabodetabek lewat GT Cikatama
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved