Serangan Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Dinilai Punya Motif Lain

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:25 WIB
loading...
Serangan Ridwan Kamil...
Pengamat menilai ada motif lain di balik permintaan Ridwan Kamil terhadap Menkopolhukam Mahfud MD untuk bertanggung jawab atas kasus kerumunan massa sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai, pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut kekisruhan kerumunan berlarut-larut karena diawali statement Menkopolhukam Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara bagian dari ekspresi kekesalan atas pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh Polda Jawa Barat, terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pernyataan Ridwan Kamil langsung ditanggapi Mahfud MD. Secara ksatria Mahfud mengakui pernah mengeluarkan pernyataan yang mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab asalkan tertib dan memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Kamis (17/12/2020).

(Baca: Sikap Kritis Ridwan Kamil ke Mahfud MD Ungkap Fakta Politik Sesungguhnya)

Selain itu, kata Karyono, Mahfud juga mengatakan, aparat harus mengawal penjemputan di Bandara hingga ke Petamburan untuk pengamanan. Mahfud juga mengakui pemerintah memang membuat diskresi menerima kepulangan Rizieq Shihab karena dia punya hak untuk pulang ke Indonesia.

Dia menilai, sebagian pernyataan Ridwan Kamil memang diakui Mahfud MD. Tetapi di satu sisi ungkapan Ridwan Kamil yang menyebut pernyataan mantan ketua MK itu menjadi pemicu kekisruhan berlarut-larut cenderung memojokkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved