Serangan Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Dinilai Punya Motif Lain

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:25 WIB
loading...
Serangan Ridwan Kamil...
Pengamat menilai ada motif lain di balik permintaan Ridwan Kamil terhadap Menkopolhukam Mahfud MD untuk bertanggung jawab atas kasus kerumunan massa sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai, pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut kekisruhan kerumunan berlarut-larut karena diawali statement Menkopolhukam Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara bagian dari ekspresi kekesalan atas pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh Polda Jawa Barat, terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pernyataan Ridwan Kamil langsung ditanggapi Mahfud MD. Secara ksatria Mahfud mengakui pernah mengeluarkan pernyataan yang mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab asalkan tertib dan memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Kamis (17/12/2020).

(Baca: Sikap Kritis Ridwan Kamil ke Mahfud MD Ungkap Fakta Politik Sesungguhnya)

Selain itu, kata Karyono, Mahfud juga mengatakan, aparat harus mengawal penjemputan di Bandara hingga ke Petamburan untuk pengamanan. Mahfud juga mengakui pemerintah memang membuat diskresi menerima kepulangan Rizieq Shihab karena dia punya hak untuk pulang ke Indonesia.

Dia menilai, sebagian pernyataan Ridwan Kamil memang diakui Mahfud MD. Tetapi di satu sisi ungkapan Ridwan Kamil yang menyebut pernyataan mantan ketua MK itu menjadi pemicu kekisruhan berlarut-larut cenderung memojokkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Rekomendasi
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved