Bareskrim Bongkar Penipuan Jaringan Internasional dengan Nilai Rp276 Miliar

Kamis, 17 Desember 2020 - 00:09 WIB
loading...
Bareskrim Bongkar Penipuan...
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan kasus bermula pada 3 November 2020 dimana Div Hubinter Polri menerima informasi dari Interpol Belanda. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan jaringan internasional terkait transfer dana dan investasi dengan modus Bussiness Email Compromise (BEC) dengan nilai kerugian Rp276 miliar.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan kasus bermula pada 3 November 2020 dimana Div Hubinter Polri menerima informasi dari Interpol Belanda. (Baca juga: Miliki Syarat Ideal, Dua Orang Ini Disebut Kandidat Kuat Kapolri, Kabareskrim Bisa Kuda Hitam)

"Kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan PPATK dan dimana korban dari modus operandi BEC ini perusahaan Belanda," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Kata Listyo, modus pelaku mengirimkan email terkait perubahan nomor rekening. Setelah itu korban transfer ke rekening atas nama CP Bio Sensor yang merupakan perusahaan fiktif sejumlah USD3,9 juta atau Rp52,3 miliar.

Petugas kemudian mengamankan tersangka inisial ODC alias Emeka WN Nigeria yang menjadi otak penipuan tersebut dan tersangka lain Hafiz yang bertugas untuk dokumen fiktif dan seolah-olah menjadi direktur perusahaan tersebut.

Petugas juga turut mengamankan dua orang lain beranama Dani dan Nurul yang membantu berjalannya penipuan tersebut. "Kita juga menyita dokumen fiktif dan uang hasil kejahatan sejumlah Rp27 miliar dan ditambahkan seluruhnya ternyata Emeka dan Hermawan ini sudah beberapa kali melakukan kejahatan di modus yang sama," ungkap Listyo.

Listyo menambahkan korban penipuan tersebut dari berbagai negara mulai dari WN Yunani, Argentina, Jerman, dan Italia. Dari hasil kejahatan itu, tersangka memanfaatkan hasil kejahatan itu dengan membeli valas, aset, tanah, mobil, dan rumah. (Baca juga: Kabareskrim: Kami Undang Komnas HAM, Amnesty, KontraS untuk Rekonstruksi Yang Datang Hanya Kompolnas)

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 dan atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang tentang Perasuransian.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Adik Ipar Jokowi Datang...
Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Bareskrim Polri Turun...
Bareskrim Polri Turun ke Solo dan Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen!
Bareskrim Tangkap 2...
Bareskrim Tangkap 2 Petinggi Perusahaan Terkait Judi Online
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi 3 Kg, Kerugian Negara Miliaran
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampungan Judi Online
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
Richard Lee Ungkap Banyak...
Richard Lee Ungkap Banyak Artis Jadi Korban Dugaan Penipuan Aldy Maldini, Siapa Saja?
Dokter Richard Lee Ungkap...
Dokter Richard Lee Ungkap Aldy Maldini Mangkir Acara & Tak Refund Rp10 Juta
Rekomendasi
Kekayaan Brooklyn, Putra...
Kekayaan Brooklyn, Putra David Beckham yang Berkonflik dengan Keluarga
Aturan Penggunaan Media...
Aturan Penggunaan Media Sosial di ASEAN Didesak untuk Dibuat
Tarif Tol Kunciran-Serpong...
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Mulai 15 Mei 2025, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Profil Eddie Marzuki...
Profil Eddie Marzuki Nalapraya, Jenderal TNI Berjuluk Bapak Pencak Silat yang Pernah Jabat Wagub Jakarta
Alexander Marwata Buka...
Alexander Marwata Buka Suara Soal Pimpinan KPK Tak Tetapkan Hasto Tersangka
Profil Komjen I Ketut...
Profil Komjen I Ketut Suardana, Jenderal Lulusan Akpol 1990 yang Jadi Irjen Kementerian P2MI
Arwani Thomafi Instruksikan...
Arwani Thomafi Instruksikan Anggota DPRD dari PPP Dukung MBG
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali
Infografis
Jurnalis Inggris: Pakistan...
Jurnalis Inggris: Pakistan Pemenang dalam Perang dengan India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved