Divonis Bebas, Hakim Minta Nama Baik Eks Juru Ukur Tanah BPN Dikembalikan

Rabu, 16 Desember 2020 - 07:00 WIB
loading...
Divonis Bebas, Hakim...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan terdakwa kasus sengketa tanah di Cakung, Paryoto tidak bersalah atas semua tuntutan hukum yang menimpa dirinya selama ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan terdakwa kasus sengketa tanah di Cakung, Paryoto tidak bersalah atas semua tuntutan hukum yang menimpa dirinya selama ini.

Ketua Majelis Hakim, Syafrudin A Rafiek bersama Hakim Anggota Sri Asmarani serta Tohari Tapsirin dalam putusannya menyatakan mantan juru ukur BPN tersebut tidak melakukan kesalahan dalam melakukan tugasnya. Sehingga, majelis hakim menyatakan Paryoto tidak bersalah dan bebas dari jeratan hukum. (Baca juga: KY dan Komjak Akan Awasi Sidang Dugaan Mafia Tanah di Cakung)

"Memutuskan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan ke satu dan kedua serta diwajibkan mengembalikan nama baik terdakwa," ujar Hakim Rafiek dalam putusannya di PN Jakarta Timur, Selasa (15/12/2020).

Putusan majelis hakim tersebut sontak membuat Paryoto tidak kuasa menahan haru atas keadilan hukum yang telah dialaminya. Seraya mendapatkan ucapan selamat dari kerabat yang hadir di persidangan, Paryoto pun nampak meneteskan air mata.

Atas putusan hakim tersebut, Paryoto yang diwakili oleh penasihat hukumnya, yakni Wardaniman Larosa dan Renatus Reno Gulo menyatakan sangat bersyukur dan mengapresiasi putusan hakim.

Menurutnya, majelis hakim telah melihat dengan jelas bukti serta keterangan ahli yang telah dipaparkan dalam persidangan sehingga mendapatkan dasar yang kuat dalam memberikan putusan. Dengan putusan itu, tim kuasa hukum berharap menjadi bukti tambahan bagi kedua tersangka lainnya, yakni Benny Tabalujan dan Achmad Djufri.

"Kami harapkan tentunya kedua tersangka lain dinyatakan tidak bersalah atas segala tuduhan selama ini," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
Jubir JK Tegaskan Lahan...
Jubir JK Tegaskan Lahan 16,5 Hektare Milik Jusuf Kalla Bukan GMTD
JK Serukan Lawan Mafia...
JK Serukan Lawan Mafia Tanah: Saya Ini Korban!
Lahan Jusuf Kalla di...
Lahan Jusuf Kalla di Makassar Dirampok Mafia Tanah
HUT Ke-80 RI, Sahroni:...
HUT Ke-80 RI, Sahroni: Indonesia Harus Bebas dari Mafia Tanah dan Premanisme
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Rekomendasi
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Mantan Perdana Menteri...
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Divonis Bebas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved