Kisruh Ridwan Kamil dan Mahfud MD, Pengamat: Jangan Saling Menyalahkan
Rabu, 16 Desember 2020 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga : Kasus COVID-19 Hari Ini Bertambah 6.725, Jawa Barat Juara Satu )
Menurutnya, dari sisi struktur, statemen Mahfud MD soal kepulangan HRS dinilai benar. Ia menilai, memang hak HRS maupun pendukungnya untuk menjemput dan tidak ada larangan. Adapaun soal kerumunan yang terjadi, seharusnya menjadi tanggung jawab penegak hukum dan daerah masing-masing.
(Baca juga : Kompensasi Rp39 Miliar untuk Korban Terorisme, Jokowi: Nilainya Tak Sebanding Penderitaan )
Dalam konteks ini, kata Dedi, Ridwan Kamil menunjukkan ketidakhidmatannya kepada Menko Polhukam yang semestinya ia menjadi menyokong berhasil atau tidaknya ketertiban di daerah.
"Di luar itu, kondisi ini menandai jika pemerintah belum berhasil harmoni dalam kebijakan juga pelaksanaan, terbukti masih ada antar pejabat publik saling klaim kegagalan," kata Dedi menandaskan.
Menurutnya, dari sisi struktur, statemen Mahfud MD soal kepulangan HRS dinilai benar. Ia menilai, memang hak HRS maupun pendukungnya untuk menjemput dan tidak ada larangan. Adapaun soal kerumunan yang terjadi, seharusnya menjadi tanggung jawab penegak hukum dan daerah masing-masing.
(Baca juga : Kompensasi Rp39 Miliar untuk Korban Terorisme, Jokowi: Nilainya Tak Sebanding Penderitaan )
Dalam konteks ini, kata Dedi, Ridwan Kamil menunjukkan ketidakhidmatannya kepada Menko Polhukam yang semestinya ia menjadi menyokong berhasil atau tidaknya ketertiban di daerah.
"Di luar itu, kondisi ini menandai jika pemerintah belum berhasil harmoni dalam kebijakan juga pelaksanaan, terbukti masih ada antar pejabat publik saling klaim kegagalan," kata Dedi menandaskan.
(maf)
Lihat Juga :