Hasil Pilkada 2020, Dinasti Politik Langgengkan Kekuasaan di Daerah

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:57 WIB
loading...
Hasil Pilkada 2020,...
Akumulasi sementara dari Sirekap KPU menunjukkan calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekerabatan dengan penguasa ternyata lebih unggul dari para pesaingnya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akumulasi sementara dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekerabatan dengan penguasa ternyata lebih unggul dari para pesaingnya. Tak ayal, hasil itu mengindikasikan politik dinasti kian nyata dalam Pilkada 2020 .

(Baca juga : Inilah Waktu-waktu yang Dianjurkan Membaca Shalawat )

Adapun beberapa nama tersebut di antaranya Gibran Rakabuming di Pilkada Solo yang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, Bobby Nasution di Pilkada Medan yang berstatus sebagai menantu Presiden Jokowi.

(Baca juga : Daya Saing Manufaktur Indonesia Ungguli India dan Vietnam )

Selain itu, beberapa nama lain di antaranya adalah Hanindhito Himawan Pramana di Pilkada Kediri yang merupakan anak dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selanjutnya, Marlin Agustina yang merupakan istri dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Di Pilkada Kepulauan Riau, Marlin sebagai calon wakil gubernur unggul sementara dari dua lawannya. ( )

Di Pilkada Serang, ada Ratu Tatu Chasanah calon bupati nomor urut 1. Dia adalah adik kandung dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sekaligus ipar dari Wali Kota Tangerang Selatan saat ini, Airin Rachmi Diany. Selain mereka, masih ada sederet nama lainnya yang memiliki kekerabatan keluarga dengan penguasa.

(Baca juga : Isu Reshuffle, Pengganti Edhy dan Juliari Bisa Bukan dari Gerindra-PDIP )

Terkait itu, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono tidak menampik jika politik dinasti dalam Pilkada 2020 menjadi instrumen untuk melenggengkan kekuasaan di tingkat lokal.

"Ini terlihat dengan status calon kepala daerah yang unggul dalam rekapitulasi sementara merupakan keluarga inti seperti anak, istri, adik dan kakak dari aktor politik yang memiliki sumber daya politik yang kuat di tingkat lokal maupun pusat, seperti kepala daerah yang akan habis masa pemerintahannya, mantan kepala daerah, menteri dan Presiden,” kata Anto dalam pernyataan tertulis yang dikutip SINDOnews, Rabu (16/12/2020).

Ia melanjutkan, politik dinasti akan menghadirkan oligarkisme, personalisme dan klientelisme yang semuanya menghambat proses konsolidasi dan pembangunan demokrasi di tingkat lokal. Praktik itu akan melemahkan institusionalisasi partai politik karena dominasi personal maupun segelintir elit. ( )

"Konsekuensi kuatnya pengaruh elit dalam tubuh parpol akan menyebabkan rekruitmen politik hanya dikuasai oleh sekelompok orang. Hal ini pulalah yang melanggengkan budaya politik dinasti dalam organisasi dan kerja-kerja parpol," katanya.

Persoalan politik dinasti, lanjut Anto, menjadi sorotan dalam laporan tahunan TII yang bertajuk Indonesia Report 2020. Terlepas dari hak konstitusi setiap warga untuk berpartisipasi dalam politik, perlu diakui bahwa politik dinasti terbukti rentan bermasalah dan akan memengaruhi tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat daerah.

"Permasalahan tersebut tentu memengaruhi kinerja pemimpin daerah yang terpilih melalui Pilkada dalam menjalankan pembangunan daerah, mengingat keterikatan pemimpin yang terpilih dengan politik dinasti terkait, dengan beragam pemangku kepentingan, serta relasi dan kepentingan yang berkelindan," ujarnya.

(Baca juga : Waspada! Kerumunan Berpotensi Muncul saat Penetapan Pemenang Pilkada )

Tantangan tersebut harus diatasi agar menjadi pembelajaran dalam penyelenggaraan pilkada serentak yang akan datang. Lantaran itu, Anto mendorong penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi aliran dana kampanye pasangan calon, terutama calon yang berasal dari keluarga petahana sehingga mencegah aliran dana kampanye yang memanfaatkan dana anggaran daerah (APBD).



Selain itu, berkolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara ketat mobilisasi perangkat birokrasi hingga perangkat desa. Kemudian, bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) sehingga secara profesional dan tegas untuk penegakan aturan jika ditemukan pelanggaran.

Untuk jangka panjang, Anto juga mengatakan politik dinasti di Indonesia harus disikapi dengan serius melalui upaya mendorong reformasi internal kelembagaan parpol. Reformasi dilakukan dengan memperbaiki proses rekruitmen politik agar dapat lebih terbuka dan mengedepankan meritokrasi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2263 seconds (0.1#10.140)