Survei Komnas HAM Ungkap Masyarakat Merasa Tak Bebas Kritik Pemerintah

Rabu, 16 Desember 2020 - 11:07 WIB
loading...
Survei Komnas HAM Ungkap...
Hasil survei Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap masyarakat merasa tak bebas mengritik pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil survei pandangan masyarakat mengenai kebebasan berpendapat dan berekspresi. Survei ini melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi yang dilakukan pada Juli-Agustus 2020.

Koordinator Badan Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mimin Dwi Hartono mengatakan dasar hukum dari kebebasan berpendapat dan berekspresi itu tercantum pada Pasal 28 E ayat 2 dan 3, serta Pasal 28 F. Pasal 28 E ayat 3 menyatakan: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. (Baca juga: Din Syamsuddin: Indonesia Bangkrut Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi)

Mimin menerangkan negara memiliki kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, khususnya, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. “Ini hak yang sangat mendasar sebagai pondasi bagi demokrasi,” ujarnya dalam paparan secara daring pada Selasa (15/12/2020). (Baca juga: Kualitas Kebebasan Berekspresi Saat Ini Dinilai Makin Menurun)

Dia menjelaskan dalam survei ini jumlah responden di Pulau Jawa 58,7% dan luar Jawa 41%. Dari 1.200 orang, 24,7% responden merupakan generasi Z (17-25), generasi Y (26-40) 40,2%, generasi X (41-55) 30,9%, dan baby boomers (56 ke atas) sebanyak 4,3%. Mimin menjabarkan 78,2% menyatakan sudah mengetahui kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi UUD 1945. Yang menarik, masyarakat yang sadar akan hak ini banyak di wilayah Timur, yakni 87,5%. Sedangkan, wilayah Barat hanya 78% dan Tengah 77,2%. (Baca juga: Rencana Pemblokiran Medsos Dinilai Ancam Kebebasan Berekspresi)

Responden mendapatkan pengetahuan mengenai hak atas kebebasan berpendapat itu dari bangku sekolah dengan persentase 62,4%, media 44,6%, saudara atau teman 28%, dan sosial media 22,5%. “Mereka mengetahui itu bukan dari penyelenggara negara. Justru dari penyelenggara negara minim,” tutur Mimin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
Jungkook BTS Terciduk...
Jungkook BTS Terciduk Jalan Bareng Wanita Berambut Pirang, Sosoknya Bikin ARMY Ngakak
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Morgan Stanley Ungkap...
Morgan Stanley Ungkap 3 Alasan Dominasi Dolar AS Tak Akan Pudar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved