Bicara soal Keadilan, Mahfud MD Contohkan Konflik PKS vs Fahri Hamzah

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:12 WIB
loading...
Bicara soal Keadilan,...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui memahami keadilan merupakan hal yang sulit.

Dia pun mencontohkan konflik Fahri Hamzah dan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berujung ke pengadilan, bahkan ke Mahkamah Agung (MA).

Mahfud menyinggung pernyataan Fahri saat menang gugatan Rp30 miliar atas PKS. Saat itu dikatakan Mahfud, Fahri mengatakan ada keadilan di Indonesia.

Namun belakangan, salah satu petinggi PKS Hidayat Nur Wahid bilang putusan MA adil saat gugatan peninjauan kembali (PK) MK membatalkan putusan kasasi.

"Memahami keadilan itu sulit. Saat Mas Fahri Hamzah menang 30 M sampai dengan di MA dalam gugatan pemecatan kepada PKS dia bilang, 'ada keadilan' di Indonesia. Sekarang, giliran kemenangan 30 M itu dibatalkan oleh PK di MA juga, Ustaz Hidayat Nurwahid yang bilang, putusan MA adil. MA adil terus, ya?" tulis Mahfud dengan emoji tertawa di lini massa Twitternya, @mohmahfudmd, Rabu 16 Desember 2020.(Baca juga: MA Kabulkan PK PKS, Fahri Hamzah Batal Dapat Duit Rp30 Miliar? )

Sekadar informasi, konflik Fahri dan pimpinan PKS bermula pada 2016. Ketika itu PKS dipimpin oleh Mohammad Sohibul Iman.

Fahri Hamzah menggugat keputusan PKS yang memecat dirinya sebagai kader. Fahri meminta PKS membayar ganti rugi materiil Rp1,6 juta dan imateriil Rp500 miliar.(Baca juga: Pertimbangan MA Kabulkan PK PKS dan Batalkan Ganti Rugi ke Fahri Hamzah Rp30 M )

Sejak putusan tingkat pertama hingga kasasi di MA, Fahri Hamzah menang. Dalam putusan kasasi, MA menolak permohonan PKS. Dengan demikian tetap mengharuskannya membayar ganti rugi Rp30 miliar kepada Fahri.

PKS mengajukan peninjauan kembali (PK) dan MA mengabulkannya. Putusan MA tersebut menggugurkan kewajiban partai yang saat ini dipimpin Ahmad Syaikhu itu membayar ganti rugi Rp30 miliar.

Mahfud menyinggung soal pernyataan Fahri Hamzah saat memenangi gugatan sebesar Rp30 miliar yang dikabulkan MA.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved