Bicara soal Keadilan, Mahfud MD Contohkan Konflik PKS vs Fahri Hamzah
Rabu, 16 Desember 2020 - 10:12 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar informasi, konflik Fahri dan pimpinan PKS bermula pada 2016. Ketika itu PKS dipimpin oleh Mohammad Sohibul Iman.
Fahri Hamzah menggugat keputusan PKS yang memecat dirinya sebagai kader. Fahri meminta PKS membayar ganti rugi materiil Rp1,6 juta dan imateriil Rp500 miliar.(Baca juga: Pertimbangan MA Kabulkan PK PKS dan Batalkan Ganti Rugi ke Fahri Hamzah Rp30 M )
Sejak putusan tingkat pertama hingga kasasi di MA, Fahri Hamzah menang. Dalam putusan kasasi, MA menolak permohonan PKS. Dengan demikian tetap mengharuskannya membayar ganti rugi Rp30 miliar kepada Fahri.
PKS mengajukan peninjauan kembali (PK) dan MA mengabulkannya. Putusan MA tersebut menggugurkan kewajiban partai yang saat ini dipimpin Ahmad Syaikhu itu membayar ganti rugi Rp30 miliar.
Mahfud menyinggung soal pernyataan Fahri Hamzah saat memenangi gugatan sebesar Rp30 miliar yang dikabulkan MA.
Fahri Hamzah menggugat keputusan PKS yang memecat dirinya sebagai kader. Fahri meminta PKS membayar ganti rugi materiil Rp1,6 juta dan imateriil Rp500 miliar.(Baca juga: Pertimbangan MA Kabulkan PK PKS dan Batalkan Ganti Rugi ke Fahri Hamzah Rp30 M )
Sejak putusan tingkat pertama hingga kasasi di MA, Fahri Hamzah menang. Dalam putusan kasasi, MA menolak permohonan PKS. Dengan demikian tetap mengharuskannya membayar ganti rugi Rp30 miliar kepada Fahri.
PKS mengajukan peninjauan kembali (PK) dan MA mengabulkannya. Putusan MA tersebut menggugurkan kewajiban partai yang saat ini dipimpin Ahmad Syaikhu itu membayar ganti rugi Rp30 miliar.
Mahfud menyinggung soal pernyataan Fahri Hamzah saat memenangi gugatan sebesar Rp30 miliar yang dikabulkan MA.
(dam)
Lihat Juga :