Pola Gaji Baru ASN Diklaim Bisa Tingkat Pelayanan Publik

Rabu, 16 Desember 2020 - 09:32 WIB
loading...
Pola Gaji Baru ASN Diklaim Bisa Tingkat Pelayanan Publik
Pemerintah berencana mengubah pola gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bePemerintah berencana mengubah pola gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berdasarkan kinerja dan risiko. Cara ini dinilai bisa membuat ASN kompetitif. Foto/SINDOnewsrdasa
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah pola gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berdasarkan kinerja dan risiko. Cara ini dinilai bisa membuat ASN kompetitif.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan ini akan mendorong para ASN untuk menampilkan kinerjanya secara maksimal. Mereka akan berlomba-lomba menunjukkan prestasi. Selama ini, gaji ASN itu sama semua sesuai golongan. (Baca juga: Menpan RB: Peraih Anugerah ASN 2020 Dapat Kenaikan Pangkat Satu Tingkat)

“Padahal mereka, misalnya, golongan III ada yang bekerja administrasi. Akan tetapi, ada juga yang bekerja di lapangan, seperti di perbatasan, pulau terluar, dan transportasinya jauh. Itu banyak guru yang sekolahnya di bukit atau lereng gunung gajinya sama dengan mereka yang bekerja di kota. Tempatnya enak, AC, dan adem,” terangnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa malam (15/12/2020). (Baca juga: Jika Formasi Ditetapkan Maret, Daftar CPNS-PPPK Bisa Dimulai April-Mei)

Dosen Universitas Trisakti itu menilai perubahan pola gaji ini merupakan suatu inovasi yang bagus. Dia memprediksi ini akan meningkatkan pelayanan publik. Perubahan ini mendobrak masalah klasik ASN, yakni kesejahteraan. Jika kesejahteraan para ASN itu membaik, kinerja mereka bisa seperti swasta atau ASN negara lain.

Apalagi pekerjaan ASN berkutat dengan wilayah yang memiliki godaan tinggi, seperti perizinan, dan hubungan internasional. “Dengan perubahan pola gaji ini, ASN akan bekerja sungguh-sungguh, tidak ngobjek kemana-mana. Selama ini ada sekitar 1,6 juta ASN (10 bulan pandemic) ini enggak jelas output kinerjanya. Ini harus diambil langkah-langkah. Itu dipensiunkan dini agar tidak membebani keuangan negara,” tegasnya.

Terkait jumlah ASN yang tidak produktif ini pernah diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb). Trubus menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat mereka tidak produktif, seperti gagap teknologi (gaptek). Selama pandemi Covid-19, nyaris semua kegiatan menggunakan gawai dan teknologi informasi (TI).

Saat ini, mau tidak mau, para ASN harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Mereka tidak bisa lagi berleha-leha. Masyarakat menuntut pelayanan publik yang prima. “Kalau mau dapat penghasilan lebih, harus bekerja lebih. Selama ini, ASN berprestasi atau tidak, gajinya sama,” pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)