Pola Gaji Baru ASN Diklaim Bisa Tingkat Pelayanan Publik

Rabu, 16 Desember 2020 - 09:32 WIB
loading...
Pola Gaji Baru ASN Diklaim...
Pemerintah berencana mengubah pola gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bePemerintah berencana mengubah pola gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berdasarkan kinerja dan risiko. Cara ini dinilai bisa membuat ASN kompetitif. Foto/SINDOnewsrdasa
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah pola gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berdasarkan kinerja dan risiko. Cara ini dinilai bisa membuat ASN kompetitif.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan ini akan mendorong para ASN untuk menampilkan kinerjanya secara maksimal. Mereka akan berlomba-lomba menunjukkan prestasi. Selama ini, gaji ASN itu sama semua sesuai golongan. (Baca juga: Menpan RB: Peraih Anugerah ASN 2020 Dapat Kenaikan Pangkat Satu Tingkat)

“Padahal mereka, misalnya, golongan III ada yang bekerja administrasi. Akan tetapi, ada juga yang bekerja di lapangan, seperti di perbatasan, pulau terluar, dan transportasinya jauh. Itu banyak guru yang sekolahnya di bukit atau lereng gunung gajinya sama dengan mereka yang bekerja di kota. Tempatnya enak, AC, dan adem,” terangnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa malam (15/12/2020). (Baca juga: Jika Formasi Ditetapkan Maret, Daftar CPNS-PPPK Bisa Dimulai April-Mei)

Dosen Universitas Trisakti itu menilai perubahan pola gaji ini merupakan suatu inovasi yang bagus. Dia memprediksi ini akan meningkatkan pelayanan publik. Perubahan ini mendobrak masalah klasik ASN, yakni kesejahteraan. Jika kesejahteraan para ASN itu membaik, kinerja mereka bisa seperti swasta atau ASN negara lain.

Apalagi pekerjaan ASN berkutat dengan wilayah yang memiliki godaan tinggi, seperti perizinan, dan hubungan internasional. “Dengan perubahan pola gaji ini, ASN akan bekerja sungguh-sungguh, tidak ngobjek kemana-mana. Selama ini ada sekitar 1,6 juta ASN (10 bulan pandemic) ini enggak jelas output kinerjanya. Ini harus diambil langkah-langkah. Itu dipensiunkan dini agar tidak membebani keuangan negara,” tegasnya.

Terkait jumlah ASN yang tidak produktif ini pernah diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb). Trubus menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat mereka tidak produktif, seperti gagap teknologi (gaptek). Selama pandemi Covid-19, nyaris semua kegiatan menggunakan gawai dan teknologi informasi (TI).

Saat ini, mau tidak mau, para ASN harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Mereka tidak bisa lagi berleha-leha. Masyarakat menuntut pelayanan publik yang prima. “Kalau mau dapat penghasilan lebih, harus bekerja lebih. Selama ini, ASN berprestasi atau tidak, gajinya sama,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Berita Terkini
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved