Kabareskrim: Polri Membuka Peluang Rekonstruksi Lanjutan Jika Ditemukan Bukti Baru
Selasa, 15 Desember 2020 - 15:14 WIB
loading...
Kabareskrim Pol Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar jumpa pers terkait perkembangan penembakan laskar FPI di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020). Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil rekonstruksi rekonstruksi tewasnya 6 anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek belum final. Oleh sebab itu, Polri membuka kemungkinan adanya rekonstruksi lanjutan jika ada ditemukan bukti baru.
(Baca Juga: Polri Ungkap Peran 4 Laskar FPI yang Kabur saat Insiden di Tol Jakarta-Cikampek)
"Rekonstruksi yang kita lakukan adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum final," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).
(Baca Juga: Hotline Kasus Penyerangan FPI, Polri: Ada 120 Laporan Positif dari Masyarakat)
Menurut dia, apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi, saksi, dan bukti yang lain, tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan. Dia menegaskan, Polri selalu transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya adalah melibatkan pihak eksternal.
(Baca Juga: Polri Ungkap Peran 4 Laskar FPI yang Kabur saat Insiden di Tol Jakarta-Cikampek)
"Rekonstruksi yang kita lakukan adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum final," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).
(Baca Juga: Hotline Kasus Penyerangan FPI, Polri: Ada 120 Laporan Positif dari Masyarakat)
Menurut dia, apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi, saksi, dan bukti yang lain, tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan. Dia menegaskan, Polri selalu transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya adalah melibatkan pihak eksternal.
Lihat Juga :