Kabareskrim: Polri Membuka Peluang Rekonstruksi Lanjutan Jika Ditemukan Bukti Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil rekonstruksi rekonstruksi tewasnya 6 anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek belum final. Oleh sebab itu, Polri membuka kemungkinan adanya rekonstruksi lanjutan jika ada ditemukan bukti baru.
(Baca Juga: Polri Ungkap Peran 4 Laskar FPI yang Kabur saat Insiden di Tol Jakarta-Cikampek)
"Rekonstruksi yang kita lakukan adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum final," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).
(Baca Juga: Hotline Kasus Penyerangan FPI, Polri: Ada 120 Laporan Positif dari Masyarakat)
Menurut dia, apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi, saksi, dan bukti yang lain, tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan. Dia menegaskan, Polri selalu transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya adalah melibatkan pihak eksternal.
"Dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas walaupun yang datang hanya dari Kompolnas," papar Sigit.
(Baca Juga: Berkas Rampung, Hari Ini Habib Rizieq Akan Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel)
Sebelumnya Polri melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12) dini hari di 4 lokasi. Sejumlah hal ditunjukkan saat rekonstruksi itu di antaranya yaitu TKP penembakan.
Lihat Juga: Penghargaan dan Tanda Jasa Komjen Polisi Wahyu Widada, Adhi Makayasa hingga Satyalancana Operasi Kepolisian
(Baca Juga: Polri Ungkap Peran 4 Laskar FPI yang Kabur saat Insiden di Tol Jakarta-Cikampek)
"Rekonstruksi yang kita lakukan adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum final," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).
(Baca Juga: Hotline Kasus Penyerangan FPI, Polri: Ada 120 Laporan Positif dari Masyarakat)
Menurut dia, apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi, saksi, dan bukti yang lain, tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan. Dia menegaskan, Polri selalu transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya adalah melibatkan pihak eksternal.
"Dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas walaupun yang datang hanya dari Kompolnas," papar Sigit.
(Baca Juga: Berkas Rampung, Hari Ini Habib Rizieq Akan Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel)
Sebelumnya Polri melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12) dini hari di 4 lokasi. Sejumlah hal ditunjukkan saat rekonstruksi itu di antaranya yaitu TKP penembakan.
Lihat Juga: Penghargaan dan Tanda Jasa Komjen Polisi Wahyu Widada, Adhi Makayasa hingga Satyalancana Operasi Kepolisian
(ymn)