Limbah Tailing Dinilai Bantu Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia
Selasa, 15 Desember 2020 - 12:40 WIB
loading...
A
A
A
"Pemanfaatan tailing sebagai material agregat infrastruktur jalan seperti yang dilakukan, membuktikan bahwa limbah tailing dapat menjadi sumber daya dan mendukung program Presiden Joko Widodo untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia atau yang dikenal dengan istilah 'Indonesia-Sentris' di mana pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas, terutama di wilayah Papua dan Papua Barat demi terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Rosa Vivien.
Dijelaskan Rosa, dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan Limbah B3 untuk mengurangi tingkat resiko kesehatan manusia dan lingkungan hidup serta tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, maka Kementerian LHK mengutamakan prinsip ekonomi sirkular sebagai framework dalam kebijakan dan strategi nasional pengelolaan Limbah B3 di Indonesia.
Dalam pelepasan tailing PT Freeport Indonesia tersebut, Rosa Vivien menegaskan, pemanfaatan tailing yang digunakan oleh Pemerintah, termasuk digunakan oleh Kementerian PUPR, yang dilaksanakan ini merupakan pemanfaatan oleh Pemerintah yang pertama kali dilakukan selama berdirinya PT. Freeport Indonesia.
Lebih lanjut dikemukakan Rosa Vivien, pemanfaatan limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk tailing, merupakan salah satu gagasan penanganan masalah lingkungan di PT Freeport Indonesia.
"Oleh karena telah memenuhi kriteria teknis Standar nasional Indonesia (SNI) dan/atau Pedoman Teknis yang berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, maka penggunaan sebagai material agregat infrastruktur jalan dapat diakukan secara lebih luas tidak hanya terbatas di Merauke atau di lokasi internal PTFI namun secara bertahap dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Dijelaskan Rosa, dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan Limbah B3 untuk mengurangi tingkat resiko kesehatan manusia dan lingkungan hidup serta tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, maka Kementerian LHK mengutamakan prinsip ekonomi sirkular sebagai framework dalam kebijakan dan strategi nasional pengelolaan Limbah B3 di Indonesia.
Dalam pelepasan tailing PT Freeport Indonesia tersebut, Rosa Vivien menegaskan, pemanfaatan tailing yang digunakan oleh Pemerintah, termasuk digunakan oleh Kementerian PUPR, yang dilaksanakan ini merupakan pemanfaatan oleh Pemerintah yang pertama kali dilakukan selama berdirinya PT. Freeport Indonesia.
Lebih lanjut dikemukakan Rosa Vivien, pemanfaatan limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk tailing, merupakan salah satu gagasan penanganan masalah lingkungan di PT Freeport Indonesia.
"Oleh karena telah memenuhi kriteria teknis Standar nasional Indonesia (SNI) dan/atau Pedoman Teknis yang berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, maka penggunaan sebagai material agregat infrastruktur jalan dapat diakukan secara lebih luas tidak hanya terbatas di Merauke atau di lokasi internal PTFI namun secara bertahap dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :