Aktivis Sosial Puji Skema Bansos untuk 2021 Berupa BST

Selasa, 15 Desember 2020 - 11:41 WIB
loading...
Aktivis Sosial Puji Skema Bansos untuk 2021 Berupa BST
Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim RI Muhadjir Effendy. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim RI Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial ( bansos ) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai ( BST ) pada 2021.

(Baca juga: Miris Korupsi Bansos, Politikus PKS Puji Mensos Era Pemerintah SBY)

"Bansos Jabodetabek skema yang kita gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya di Gedung Kementerian Sosial Jakarta, Senin (14/12/2020).

Untuk bansos di luar Jabodetabek, katanya, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya. Untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

(Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Diminta Berani Periksa Ketum dan Sekjen PDIP)

Selain itu, Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran. Artinya, uang yang diberikan itu hanya digunakan untuk kepentingan yang penting-penting saja.

Sebab, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST ialah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya.

"Untuk satuan berapa jumlah per bulan dan per KPM itu untuk sementara Rp200.000, tetapi kemungkinan akan diubah menjadi Rp300.000," ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini menegaskan, program BST ditetapkan bukan karena kasus korupsi bansos Covid-19 yang turut mencokok Juliari Peter Batubara selaku Mensos.

Justru, Muhadjir menjelaskan penyaluran bansos sembako untuk warga di Jabodetabek pada tahun 2020 ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan warga saat perayaan Idul Fitri yang lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)