BSSN Dukung Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Selasa, 15 Desember 2020 - 10:37 WIB
loading...
Saat ini keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara termasuk di Indonesia. Presiden Joko Widodo pernah mengungkapkan bahwa data merupakah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Saat ini keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara termasuk di Indonesia. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo pernah mengungkapkan bahwa data merupakah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia. Kini data lebih berharga dari minyak.
Presiden mengimbau untuk siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan data. Dalam bidang pertahanan keamanan, Indonesia juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber. Dalam mengamankan ruang siber Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara memiliki tugas untuk mengamankan hal itu dan BSSN tengah membangun Security Incident Response Team yakni pasukan yang mengatasi kejahatan siber. Tahun 2020 terdapat 15 kementerian dan lembaga membangun program kemanan siber untuk menjauhkan dari ancaman siber.
Presiden RI Joko widodo telah menetapkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Tujuan dari SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan pubik yang berkualitas dan terpercaya dan meningkatkan keterpaduan antara efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
SPBE merupakan upaya berkesinambungan dalam pembangunan aparatur negara untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing. Pada akhir tahun 2025 diharapkan pemerintah mencapai keterpaduan dan keterhubungan SPBE, baik di dalam dan antar instansi pusat dengan pemerintah daerah.
SPBE diukur dengan beberapa komponen cakupan kualitas layanan pemerintah digital, status perkembangan infrastruktur digital dan kecakapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan layanan milik pemerintah.
“Dengan SPBE terpadu diharapkan menciptakan proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah. Sehingga akan membentuk satu kesatuan pemerintah yang utuh yang menyeluruh serta menghasilkan birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik dengan kinerja tinggi,” papar Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian, beberapa waktu lalu.
Hinsa menegaskan, BSSN terus berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam menyukseskan penerapan SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.
Presiden mengimbau untuk siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan data. Dalam bidang pertahanan keamanan, Indonesia juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber. Dalam mengamankan ruang siber Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara memiliki tugas untuk mengamankan hal itu dan BSSN tengah membangun Security Incident Response Team yakni pasukan yang mengatasi kejahatan siber. Tahun 2020 terdapat 15 kementerian dan lembaga membangun program kemanan siber untuk menjauhkan dari ancaman siber.
Presiden RI Joko widodo telah menetapkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Tujuan dari SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan pubik yang berkualitas dan terpercaya dan meningkatkan keterpaduan antara efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
SPBE merupakan upaya berkesinambungan dalam pembangunan aparatur negara untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing. Pada akhir tahun 2025 diharapkan pemerintah mencapai keterpaduan dan keterhubungan SPBE, baik di dalam dan antar instansi pusat dengan pemerintah daerah.
SPBE diukur dengan beberapa komponen cakupan kualitas layanan pemerintah digital, status perkembangan infrastruktur digital dan kecakapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan layanan milik pemerintah.
“Dengan SPBE terpadu diharapkan menciptakan proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah. Sehingga akan membentuk satu kesatuan pemerintah yang utuh yang menyeluruh serta menghasilkan birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik dengan kinerja tinggi,” papar Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian, beberapa waktu lalu.
Hinsa menegaskan, BSSN terus berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam menyukseskan penerapan SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.
Lihat Juga :