Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Munculkan Konflik Agraria
Kamis, 16 April 2020 - 18:56 WIB
loading...
A
A
A
Dewi memahami bisa RUU tersebut ditujukan untuk membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Namun, hal itu ditempuh dengan cara pengadaan tanah dan pembebasan lahan masyarakat.
Dia menilai, Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah, dan pemegang proyek telah mengiming-imingi petani, masyarakat desa dengan maksud untuk menggusur lahan mereka. Hal itu dilakukan dengan memberikan janji lapangan kerja dengan upah rendah untuk para pengusaha kakap.
"Jika kami tak mau melepas tanah, kami ditakuti dengan perampasan atau konsinyasi, katanya harus pergi ke pengadilan mengambil ganti rugi yang dipaksakan. Banyak yang telah kehilangan kerja, kehilangan usaha-usaha taninya yang dilibas, wilayah adatnya, kehilangan tumpuan hidupnya akibat perampasan tanah tersebut," tegas dia.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil meminta, agar publik juga mempelajari lebih dulu mengenai RUU Cipta Kerja sebelum menolaknya. Apalagi, salah satu tujuan beleid itu untuk menjawab persoalan pengangguran yang di Indonesia. Saat ini ada 7,2 juta penganggur di Indonesia, ditambah 2 juta tenaga kerja baru tiap tahun mencari pekerjaan.
"Aduh, sayang sekali anda menolak apa yang anda tidak tahu. Tolong pelajari RUU tersebut dulu. Jangan asal tolak. Tanpa usaha yang sungguh-sungguh penciptaan kerja, maka anak-anak kita akan menjadi penganggur," terang Sofyan.
Dia menilai, Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah, dan pemegang proyek telah mengiming-imingi petani, masyarakat desa dengan maksud untuk menggusur lahan mereka. Hal itu dilakukan dengan memberikan janji lapangan kerja dengan upah rendah untuk para pengusaha kakap.
"Jika kami tak mau melepas tanah, kami ditakuti dengan perampasan atau konsinyasi, katanya harus pergi ke pengadilan mengambil ganti rugi yang dipaksakan. Banyak yang telah kehilangan kerja, kehilangan usaha-usaha taninya yang dilibas, wilayah adatnya, kehilangan tumpuan hidupnya akibat perampasan tanah tersebut," tegas dia.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil meminta, agar publik juga mempelajari lebih dulu mengenai RUU Cipta Kerja sebelum menolaknya. Apalagi, salah satu tujuan beleid itu untuk menjawab persoalan pengangguran yang di Indonesia. Saat ini ada 7,2 juta penganggur di Indonesia, ditambah 2 juta tenaga kerja baru tiap tahun mencari pekerjaan.
"Aduh, sayang sekali anda menolak apa yang anda tidak tahu. Tolong pelajari RUU tersebut dulu. Jangan asal tolak. Tanpa usaha yang sungguh-sungguh penciptaan kerja, maka anak-anak kita akan menjadi penganggur," terang Sofyan.
(maf)
Lihat Juga :