Komitmen Kejagung Jaga Netralitas di Pilkada 2020 Diapresiasi
Senin, 14 Desember 2020 - 21:17 WIB
loading...
Langkah Kejagung kawal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 atau memastikan netralitas aparatnya diapresiasi Guru Besar FH Unpar Bandung, Prof Asep Warlan Yusuf. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Langkah tegas Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 atau memastikan netralitas aparatnya diapresiasi oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Prof Asep Warlan Yusuf.
(Baca juga: Selamatkan Keuangan Negara, Publik Sebut Kinerja Kejagung Memuaskan)
"Hemat saya sudah sangat jelas pesan (Jaksa Agung) itu, bahwa Kejaksaan harus netral sebagai PNS apa lagi sebagai penegak hukum, sudah sangat, jelas, tegas, tidak ada suatu keraguan bahwa itu memang harus benar-benar netral," ujar Asep, Senin (14/12/2020).
Dia menuturkan, jika menemukan adanya Jaksa yang terlibat kampanye atau mengarahkan untuk memilih salah satu calon, harus dihukum lebih berat. (Baca juga: Mendagri Apresiasi Terobosan di Pilkada, Salah Satunya Sistem Jam Kedatangan)
"Bagaimanapun juga penegak hukum itu memang dalam bahasa hukum ada pemberatan, kalau ada pelanggaran itu, ketimbang orang biasa yang bukan penegak hukum, karena dia mengemban kepercayanan, lakukan tindakan betul-betul objektif," tuturnya.
(Baca juga: Selamatkan Keuangan Negara, Publik Sebut Kinerja Kejagung Memuaskan)
"Hemat saya sudah sangat jelas pesan (Jaksa Agung) itu, bahwa Kejaksaan harus netral sebagai PNS apa lagi sebagai penegak hukum, sudah sangat, jelas, tegas, tidak ada suatu keraguan bahwa itu memang harus benar-benar netral," ujar Asep, Senin (14/12/2020).
Dia menuturkan, jika menemukan adanya Jaksa yang terlibat kampanye atau mengarahkan untuk memilih salah satu calon, harus dihukum lebih berat. (Baca juga: Mendagri Apresiasi Terobosan di Pilkada, Salah Satunya Sistem Jam Kedatangan)
"Bagaimanapun juga penegak hukum itu memang dalam bahasa hukum ada pemberatan, kalau ada pelanggaran itu, ketimbang orang biasa yang bukan penegak hukum, karena dia mengemban kepercayanan, lakukan tindakan betul-betul objektif," tuturnya.
Lihat Juga :