KPK Klaim Sukses Kawal Penyelamatan Aset Kemsetneg Rp548,2 Triliun
Selasa, 15 Desember 2020 - 00:00 WIB
loading...
Sejak awal 2020 KPK telah mengawal legalitas dan optimalisasi aset-aset Kemensetneg yang meliputi kawasan Monas, TMII, GBK, dan Kemayoran.
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berhasil mengawal penuntasan penyelamatan aset dan optimalisasi pemanfaatan aset milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan total mencapai Rp548,2 triliun.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara atau aset milik negara. Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.
(Baca: Jaksa Agung Klaim Berhasil Amankan Aset Senilai Rp149 Miliar)
Firli membeberkan, sejak awal 2020 KPK telah mengawal legalitas dan optimalisasi aset-aset milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Aset-aset tersebut yakni kawasan Monumen Nasional (Monas), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), dan Kemayoran. Saat ini, kata dia, KPK berhasil mengawal penuntasan aset-aset tersebut dan optimalisasinya.
"Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp143 triliun, TMII senilai Rp20,47 triliun, dan Monas senilai Rp37 triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 triliun," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020).
(Baca: KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp56,1 Triliun Selama 2020)
Pernyataan Firli disampaikan saat pertemuan dan acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara atau aset milik negara. Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.
(Baca: Jaksa Agung Klaim Berhasil Amankan Aset Senilai Rp149 Miliar)
Firli membeberkan, sejak awal 2020 KPK telah mengawal legalitas dan optimalisasi aset-aset milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Aset-aset tersebut yakni kawasan Monumen Nasional (Monas), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), dan Kemayoran. Saat ini, kata dia, KPK berhasil mengawal penuntasan aset-aset tersebut dan optimalisasinya.
"Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp143 triliun, TMII senilai Rp20,47 triliun, dan Monas senilai Rp37 triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 triliun," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020).
(Baca: KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp56,1 Triliun Selama 2020)
Pernyataan Firli disampaikan saat pertemuan dan acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020.
Lihat Juga :