KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp56,1 Triliun Selama 2020
Rabu, 09 Desember 2020 - 06:34 WIB
loading...
KPK menyatakan telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp56,1 triliun selama Januari hingga 30 November 2020. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan dari potensi kerugian dan pencegahan korupsi mencapai Rp56,1 triliun. Angka tersebut didasarkan pada data Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hingga 30 November 2020.
Kepala Koordinasi Wilayah I KPK, Yudhiawan Wibisono memaparkan jumlah tersebut mencakup sertifikasi aset, penertiban aset, dan penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang di lingkungan pemerintah daerah (pemda), kementerian/lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
“Ini yang diselamatkan, termasuk kementerian dan lembaga per tanggal 30 November,” papar Yudhi dalam webinar Antikorupsi untuk Negeri, Selasa (8/12/2020), dalam rangka jelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) yang diperingati setiap 9 Desember.
(Baca: Tolak Uang Rp100 Juta, Pegawai Ini Dapat Penghargaan KPK)
Bila dirinci, sertifikasi aset yang diselamatkan di lingkup pemda mencapai 24.116 sertifikat yang nilainya sekitar Rp25 triliun. Adapun di BUMN, jumlah sertifikat sekitar 12.354 dengan perkiraan nilai aset Rp4,6 triliun.
Sementara, jumlah aset di tingkat pemda yang berhasil diamankan sebanyak 2.986 unit dengan kisaran anggaran negara sebesar Rp2,9 triliun. Di lingkup BUMN sebanyak 4 aset yang nominalnya seharga Rp12 triliun.
Penyelematan lainnya yakni penertiban PSU. Berdasarkan paparan tersebut, ada 506 lokasi PSU yang ditangani pemda dan ditertibkan KPK melalui kolaborasi di tingkat daerah. Nilainya mencapai Rp12,06 triliun.
Kepala Koordinasi Wilayah I KPK, Yudhiawan Wibisono memaparkan jumlah tersebut mencakup sertifikasi aset, penertiban aset, dan penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang di lingkungan pemerintah daerah (pemda), kementerian/lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
“Ini yang diselamatkan, termasuk kementerian dan lembaga per tanggal 30 November,” papar Yudhi dalam webinar Antikorupsi untuk Negeri, Selasa (8/12/2020), dalam rangka jelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) yang diperingati setiap 9 Desember.
(Baca: Tolak Uang Rp100 Juta, Pegawai Ini Dapat Penghargaan KPK)
Bila dirinci, sertifikasi aset yang diselamatkan di lingkup pemda mencapai 24.116 sertifikat yang nilainya sekitar Rp25 triliun. Adapun di BUMN, jumlah sertifikat sekitar 12.354 dengan perkiraan nilai aset Rp4,6 triliun.
Sementara, jumlah aset di tingkat pemda yang berhasil diamankan sebanyak 2.986 unit dengan kisaran anggaran negara sebesar Rp2,9 triliun. Di lingkup BUMN sebanyak 4 aset yang nominalnya seharga Rp12 triliun.
Penyelematan lainnya yakni penertiban PSU. Berdasarkan paparan tersebut, ada 506 lokasi PSU yang ditangani pemda dan ditertibkan KPK melalui kolaborasi di tingkat daerah. Nilainya mencapai Rp12,06 triliun.
Lihat Juga :