Publik Respon Positif Transparansi Polri Tangani Kasus Laskar FPI

Senin, 14 Desember 2020 - 20:48 WIB
loading...
Publik Respon Positif...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Transparansi Bareskrim Polri dalam menangani kasus penyerangan anggota polisi yang dilakukan laskar Front Pembela Islam (FPI) mendapat respon positif dari publik. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, sejak membuka hotline tanggal 10 hingga 13 Desember 2020, terdapat 120 laporan positif dan 23 laporan negatif dari masyarakat.

"Berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, terdapat 120 respon positif dan 23 respon negatif dari masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (14/12/2020).

(Baca Juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Aktivis Jabar: Tak Perlu Dibentuk TPF)

Menurut dia laporan yang masuk dari masyarakat berupa dukungan kepada TNI-Polri dalam upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman, tertib, damai dan terbuka. Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membuka ruang bagi eksternal untuk memberikan saran dan masukan serta membuka hotline bagi publik yang ingin menyampaikan informasi ataupun pengaduan guna melengkapi penyelidikan.

Mengingat penyidikaHal ini dilakukan agar kasus penyidikan ini dilakukan secara terbuka dan profesionalisme. "Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228," kata Listyo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

(Baca Juga: 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Hasil Rekonstruksi Polisi: Ada Provokasi dan Perlawanan)

Selain itu, Listyo juga mempersilahkan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan masukan atau saran untuk kebutuhan penyidikan perkara tersebut. "
Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," ujar Listyo.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2478 seconds (0.1#10.140)