Masalah Lingkungan Tak Cukup dengan Pengawasan, Wapres: Perlu Penekanan

Senin, 14 Desember 2020 - 18:32 WIB
loading...
Masalah Lingkungan Tak Cukup dengan Pengawasan, Wapres: Perlu Penekanan
Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, dalam arahannya secara daring. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan (Proper) Tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat Proper Emas, di Jakarta, Senin (14/12/2020).

(Baca juga: Wapres Sebut Pers Miliki Peran Sentral dalam Penanganan Pandemi Covid-19)

Pada saat yang sama juga diumumkan penghargaan peringkat Hijau untuk 125 perusahaan. Anugerah Proper diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundangan pengelolaan lingkungan hidup.

Tahun ini, Kementerian LHK melalui penilaian Proper menambahkan kriteria sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat. Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.

(Baca juga: Wapres Ungkap Dana Desa Salah Satu Cara Cegah Daerah yang Ingin Otonom)

Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, dalam arahannya secara daring menyampaikan penetapan kriteria baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada tahun 2020 ini layak untuk menjadi contoh. Prinsip untuk membangun kepedulian untuk berbagi menjadi penting terutama di masa pandemi.

"Untuk itu, Saya menyampaikan apresiasi kepada saudara-saudara pengusaha yang masih menjalankan kegiatan bisnis dan disaat yang bersamaan juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat meskipun dalam situasi yang menantang di masa pandemi ini," kata Ma'ruf.

Ma'ruf Amin mengungkapkan, pada praktiknya permasalahan lingkungan ternyata tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan pengawasan terhadap peraturan saja.

"Oleh karena itu, Proper memanfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan kepada industri, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan pasar dilakukan dengan penyebaran informasi yang kredibel, sehingga dapat menunjukkan citra reputasi bagi perusahaan," paparnya.

Mempertimbangkan kondisi pandemi virus Corona (Covid-19), penyelenggaraan Anugerah Proper 2020 akan dilaksanakan melalui 2 versi, yaitu secara langsung dengan jumlah undangan terbatas dan secara daring.

Kementerian LHK memberikan kesempatan kepada 1.000 undangan terpilih untuk bergabung melalui aplikasi zoom meeting. Bagi undangan lain dapat mengikuti acara secara langsung melalui kanal youtube Ditjen PPKL.
Masalah Lingkungan Tak Cukup dengan Pengawasan, Wapres: Perlu Penekanan

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan selama 23 tahun, Indonesia memiliki sistem pengukuran kinerja perusahaan dengan hasil-hasil analisis yang terukur. Untuk itu Siti meminta untuk membangun makna dari capaian-capaian tersebut, guna menjawab tantangan dunia akan kondisi perubahan iklim.

"Dengan demikian, kekokohan posisi Indonesia dalam menjawab isu global tersebut akan terlihat jelas, dan mudah dikomunikasikan ke dunia internasional. Kita lawan itu antek asing soal perubahan iklim," tegasnya.

Selanjutnya, hasil evaluasi menunjukkan potensi dunia usaha Indonesia untuk membangun kembali tata kehidupan 'new normal' sangat besar. Sebanyak 172 perusahaan melaporkan keterlibatannya dalam penanganan bencana, dengan total anggaran mencapai Rp346,1 miliar. Masyarakat yang menikmati secara langsung sumbangsih dunia usaha ini mencapai 2.279.398 jiwa.

"Hasil evaluasi terhadap 2.038 perusahaan juga menunjukkan, meskipun dalam masa pandemi, kinerja perusahaan tetap cukup menggembirakan. Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 88%, lebih baik dari tahun 2019 sebesar 85 %. Kreatifitas dan inovasi perusahaan ternyata juga tidak terhalang oleh pandemi. Pada tahun ini tercatat 806 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan, meningkat 2% dari tahun sebelumnya. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar Rp107,13 triliun," tuturnya.

Lebih lanjut kata Menteri Siti, berdasarkan hasil kerja dan keputusan Dewan Pertimbangan Proper dari tahun ke tahun juga dapat diperoleh pemetaan kepemimpinan perusahaan. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan memberikan penghargaan kepada pimpinan perusahaan yang memenuhi kriteria Green Leadership.

"Selain membawa perubahan di lingkungan karyawannya dan masyarakat sekitar, kita juga berharap Green Leader ini mampu menjadi corong dunia usaha Indonesia dalam forum-forum lingkungan Internasional. Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Dewan Pertimbangan Proper untuk green leadership korporat," ucap Siti.

Penilaian Proper periode 2019-2020 diikuti sebanyak 2.038 perusahaan. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan Proper, ditetapkan peraih peringkat Emas sebanyak 32 perusahaan, Hijau 125 perusahaan, Biru 1.629 perusahaan, Mmerah 233 perusahaan, HITAM 2 perusahaan, dan 16 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi, 1 perusahaan sedang dalam penegakan hukum. Peserta Proper tahun ini terdiri dari 972 agroindustri, 584 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 482 Pertambangan Energi Migas.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)