Wapres Ungkap Dana Desa Salah Satu Cara Cegah Daerah yang Ingin Otonom
Jum'at, 04 Desember 2020 - 08:14 WIB
loading...
Wapres KH Maruf Amin mengatakan dana desa menjadi salah satu upaya untuk mencegah maraknya daerah yang mengajukan pemekaran. Foto/dok.SINDnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan melanjutkan moratorium pemekaran daerah setelah lebih dari 6 tahun sama sekali tidak menambah daerah otonom baru (DOB). Ma'ruf menyebut telah pemerintah melakukan berbagai optimalisasi kebijakan sebagai alternatif solusi bagi masalah di daerah-daerah yang ingin mekar.
“Pemerintah melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah dari pemerintahan daerah sebelum pemekaran,” katanya dikutip dari siaran pers Setwapres, (4/12/2020).
(Baca: Moratorium Pemekaran Daerah Berlanjut, Wapres: Keuangan Negara Belum Memungkinkan)
Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain dana desa, pencegahan stunting hingga program jaminan dan perlindungan sosial.
“Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71.2 triliun. Dan dalam Rancangan APBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau naik sebesar 1,1%. Kemudian juga program pencegahan stunting, program jaminan sosial, dan perlindungan sosial lainnya,” ungkapnya.
“Pemerintah melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah dari pemerintahan daerah sebelum pemekaran,” katanya dikutip dari siaran pers Setwapres, (4/12/2020).
(Baca: Moratorium Pemekaran Daerah Berlanjut, Wapres: Keuangan Negara Belum Memungkinkan)
Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain dana desa, pencegahan stunting hingga program jaminan dan perlindungan sosial.
“Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71.2 triliun. Dan dalam Rancangan APBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau naik sebesar 1,1%. Kemudian juga program pencegahan stunting, program jaminan sosial, dan perlindungan sosial lainnya,” ungkapnya.
Lihat Juga :