Masalah Lingkungan Tak Cukup dengan Pengawasan, Wapres: Perlu Penekanan
Senin, 14 Desember 2020 - 18:32 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, dalam arahannya secara daring. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan (Proper) Tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat Proper Emas, di Jakarta, Senin (14/12/2020).
(Baca juga: Wapres Sebut Pers Miliki Peran Sentral dalam Penanganan Pandemi Covid-19)
Pada saat yang sama juga diumumkan penghargaan peringkat Hijau untuk 125 perusahaan. Anugerah Proper diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundangan pengelolaan lingkungan hidup.
Tahun ini, Kementerian LHK melalui penilaian Proper menambahkan kriteria sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat. Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.
(Baca juga: Wapres Ungkap Dana Desa Salah Satu Cara Cegah Daerah yang Ingin Otonom)
Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, dalam arahannya secara daring menyampaikan penetapan kriteria baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada tahun 2020 ini layak untuk menjadi contoh. Prinsip untuk membangun kepedulian untuk berbagi menjadi penting terutama di masa pandemi.
(Baca juga: Wapres Sebut Pers Miliki Peran Sentral dalam Penanganan Pandemi Covid-19)
Pada saat yang sama juga diumumkan penghargaan peringkat Hijau untuk 125 perusahaan. Anugerah Proper diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundangan pengelolaan lingkungan hidup.
Tahun ini, Kementerian LHK melalui penilaian Proper menambahkan kriteria sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat. Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.
(Baca juga: Wapres Ungkap Dana Desa Salah Satu Cara Cegah Daerah yang Ingin Otonom)
Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, dalam arahannya secara daring menyampaikan penetapan kriteria baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada tahun 2020 ini layak untuk menjadi contoh. Prinsip untuk membangun kepedulian untuk berbagi menjadi penting terutama di masa pandemi.
Lihat Juga :