Jelang Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Senin, 14 Desember 2020 - 18:13 WIB
loading...
Jelang Libur Natal 2020...
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri bersiap menggelar Operasi Lilin menjelang libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 atau Nataru. Operasi ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan operasi ini ditujukan untuk pengamanan situasi kamtibmas selama libur panjang. Lebih jauh operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas serta kamseltibcarlantas terjaga. "Sebagaimana perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang menekankan kepada jajaran di seluruh Polda untuk membuat pemetaan daerah rawan tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas. Melalui pemetaan itu, jajarannya diminta melakukan langkah pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Istiono dalam keterannya, SEnin (14/12/2020).

(Baca Juga: Korlantas Bagikan 9.500 Sembako untuk Sopir dan Opang Terdampak Covid-19)

Menurut dia, guna menunjang Operasi Lilin 2020, Korlantas Polri dan jajaran siap mendirikan pos-pos pengamanan dan pelayanan selama libur panjang Nataru. Untuk itu, koordinasi dengan wilayah untuk memetakan titik-titik sentral kewilayahan sangat diperlukan. Misalnya, daerah-daerah mana sebagai jalur utama mudik, jalur alternatif, beberapa titik yang dibuatkan pos pengamanan, beberapa titik anggota harus digelar disana, beberapa pos pelayanan terpadu dan sebagainya.

Lebih lanjut, Istiono mengatakan, dalam Operasi Lilin jajaran Korlantas Polri di seluruh Indonesia diingatkan untuk selalu membantu pemerintah daerah dalam sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kita harus selalu mengingatkan masyarakat untuk ketat dan disiplin dalam beraktivitas, khususnya di tempat umum.

"Jangan pernah bosan untuk selalu membantu pemerintah daerah mengingatkan kepada masyarakat. Dalam kondisi saat ini kita dituntut bisa saling bersinergi dengan kepala daerah untuk terus aktif mengingatkan masyarakat bahayanya Covid-19," ungkapnya.

(Baca Juga: Tim Korlantas Mabes Polri Tinjau Lokasi Pembangunan SDC di Tebo Jambi)

Diingatkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, libur akhir tahun 2020, walaupun ada pengurangan selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Desember tetap masuk kerja. Namun demikian, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan akan banyak terjadi kerumunan, khususnya tempat-tempat wisata. Untuk itu, pihaknya akan pro aktif memberikan penyuluhan dan imbauan-imbauan secara langsung agar masyarakat selalu waspada, tertib dan taat pada penerapan protokol kesehatan. "Dan semua ini akan bisa berjalan seiring apabila pihak pengelola wisata juga berbenah diri untuk menerapkan protokol kesehatan. Misal, menyediakan berbagai fasilitas untuk mendorong wisatawan memberlakukan protokol kesehatan," tegasnya.

(Baca Juga: Berbagai Kalangan Apresiasi Inovasi Korlantas untuk Pelayanan Publik)

Perlu diketahui, Kapolri Idham Azis mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya terkait pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2020.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/3326/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 27 November 2020. Kapolri menegaskan, seluruh anggota Polri harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang merayakan Natal dan menyambut tahun baru 2021. Dalam penanganan Nataru, anggota Polri dilarang melakukan hal- hal tak terpuji, seperti pungutan liar, penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan citra Polri. Selain itu, anggota Polri diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan kegiatan simpatik, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Personel Polri juga diminta bersiaga dalam menghadapi potensi ancaman serta selalu menaati protokol kesehatan. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan wewenang atau melanggar protokol kesehatan.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
Polri: Kecelakaan dan...
Polri: Kecelakaan dan Korban Meninggal saat Mudik-Balik Lebaran 2025 Turun Drastis
Puncak Arus Balik Diberlakukan...
Puncak Arus Balik Diberlakukan One Way, Korlantas: Lajur Kiri untuk Mendahului, Lajur Kanan untuk Rest Area
Pemudik Wajib Tahu!...
Pemudik Wajib Tahu! Ini Rekayasa Lalu Lintas Puncak Arus Balik Lebaran Pada 5 April 2025
Kakorlantas Polri Ungkap...
Kakorlantas Polri Ungkap Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran
Korlantas Polri Catat...
Korlantas Polri Catat 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga Hari Kedua Lebaran
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Apakah Hari Pendidikan...
Apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 Sekolah Libur?
Polisi Olah TKP di Tempat...
Polisi Olah TKP di Tempat Terakhir Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun
Rekomendasi
Viral SMK Gelar Wisuda...
Viral SMK Gelar Wisuda Bak Perguruan Tinggi, Ternyata Seperti Ini Profil Sekolahnya
Benarkah Berkurban adalah...
Benarkah Berkurban adalah Wajib? Begini Dalilnya!
Cukai Rakyat Bisa Jadi...
Cukai Rakyat Bisa Jadi Solusi Pelaku Usaha Rokok Kecil di Madura
Berita Terkini
Bertolak ke Brunei Darussalam,...
Bertolak ke Brunei Darussalam, Prabowo Temui Sultan Bolkiah
80 Ribu Jemaah Haji...
80 Ribu Jemaah Haji Tiba di Madinah, Bergerak ke Makkah secara Bertahap
Jenderal Dudung, Gus...
Jenderal Dudung, Gus Ipul hingga Andi Amran Masuk Bursa Caketum PPP, Siapa Terkuat?
Jelang Muktamar PPP,...
Jelang Muktamar PPP, Nama Sandiaga Uno Hingga Gus Yasin Masuk Bursa Caketum
Deretan Penghargaan...
Deretan Penghargaan Mentereng Koleksi Mulyono, Brevet Komando Kopassus hingga Wing Penerbang TNI AU
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
Infografis
Syarat Naik Pesawat...
Syarat Naik Pesawat saat Libur Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved