Berbagai Kalangan Apresiasi Inovasi Korlantas untuk Pelayanan Publik

Sabtu, 28 November 2020 - 13:45 WIB
loading...
Berbagai Kalangan Apresiasi Inovasi Korlantas untuk Pelayanan Publik
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat membuka Rapat Kerja (Rakor) Pembina Samsat 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis (26/11/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Korp Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia ( Korlantas Polri) melakukan berbagai inovasi, terobosan, dan digitalisasi guna meningkatkan pelayanan dan kepuasan publik.

(Baca juga: Satgas Covid-19: Pastikan Tidak Terjadi Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada)

Pelayanan tersebut mulai dari samsat online nasional (samolnas) yang merupakan produk unggulan dari samsat, digitalisasi pelayanan regident seperti penerbitan SIM Internasional secara online dan diantar sampai ke rumah serta IT for road safety.

(Baca juga: Sudah Ada Tersangka, 5 Pejabat Swasta Diperiksa KPK Terkait Korupsi Stadion Mandala)

Serangkaian inovasi yang dilakukan Korlantas Polri diapresiasi berbagai kalangan. Jaringan dai dan mubaligh muda yang mencermati masalah-masalah kebangsaan, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) memberi apresiasi atas upaya Korlantas tersebut.

JIK menilai pelayanan satu pintu melalui digital akan memudahkan akses masyarakat kepada pelayanan Korlantas di seluruh Indonesia.

"Kami mengapresiasi langkah Korlantas yang melakukan perubahan revolusioner menuju sistem pelayanan digital. Sistem digital akan memudahkan akses masyarakat," ujar Koordinator nasional JIK, Irfaan Sanoesi.

Selain itu, JIK menilai adanya sistem pelayanan digital akan mengikis praktik pungli di lingkungan samsat. Sistem digital akan membangun zona integritas yang kokoh dan akan berdampak pada kredibilitas institusi Polri itu sendiri.

"Saat ini hampir di setiap rumah memiliki paling tidak satu motor. Berarti konsumsi publik terhadap pelayanan samsat semakin tinggi," ucapnya.

"Maka, adanya pelayanan sistem digital merupakan kabar baik dan memudahkan bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, sistem digital akan mengikis praktik pungli yang memberatkan masyarakat," tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)