2021, Seleksi PPPK Formasi Guru Dilakukan Tiga Kali

Senin, 14 Desember 2020 - 07:51 WIB
loading...
2021, Seleksi PPPK Formasi...
Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tahun depan akan ada perekrutan 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tahun depan akan ada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru sebanyak 1 juta. Dia mengatakan seleksi PPPK guru akan dilakukan tiga kali.

“Khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan 3 kali yang rencananya juga dilaksanakan dalam kurun waktu 2021,” katanya, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Ingin Ikut Seleksi PPPK, Ini yang Harus Dilakukan Guru Honorer)

Tjahjo mengatakan pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan PPPK formasi guru dari daerah hingga 31 Desember mendatang. Pasalnya, sampai akhir Agustus usulan untuk guru masih jauh dari angka 1 juta. “Sampai dengan akhir Agustus 2021 baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah yakni dari 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota,” tuturnya. (Baca juga: Komisi X Usulkan Lama Pengabdian Jadi Pertimbangan Seleksi Guru PPPK)

Pada akhir November lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan pemerintah akan membuka seleksi untuk guru berstatus PPPK. Seleksi ini akan diproyeksikan untuk para guru honorer. “Pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK 2021,” katanya

Nadiem menyebutkan kriteria-kriteria orang yang bisa mendaftarkan diri untuk seleksi calon PPPK tenaga guru. “Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik),” ungkapnya.

Dia mengatakan, tenaga honorer eks kategori dua (K2) juga termasuk yang diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK. “Ini (guru honorer) juga termasuk guru honorer eks K2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya,” ujarnya.

Selain tenaga honorer juga dibuka juga bagi lulusan profesi guru yang saat ini tidak mengajar. “Untuk lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar. Jadi dua-duanya boleh diberikan kesempatan di 2021 untuk mengikuti tes seleksi ini,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Guru Honorer Layak Dapat...
Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Rekomendasi
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved