Pengamat: Jika Hanya Tegas ke Habib Rizieq, Nuansa Politiknya Kental
Minggu, 13 Desember 2020 - 23:46 WIB
loading...
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) di Polda Metro Jaya. SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Sikap tegas kepolisian terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan, diapresiasi.
Namun, jika ketegasan itu hanya terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS), maka nuansa yang muncul lebih kepada urusan politik. Oleh karena itu, polisi diminta untuk menunjukkan ketegasannya terhadap semua pihak yang juga melakukan pelanggaran yang sama.
"Timpang jika hanya keras terhadap HRS, maka tafsir politiknya jauh lebih kental dibanding nuansa penegakan hukum," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra kepada SINDOnews, Minggu (13/12/2020) malam.
Selain itu, kata dia, penguasa juga harus berhitung cermat dalam menangani kasus ini. Jangan sampai tekanan terhadap HRS justru memantik gelombang pergerakan menentang penguasa.
"Bagaimanapun HRS memiliki otoritas publik bagi pendukungnya, yakni lebih berpengaruh dibanding pemerintah," ungkap Dedi.(Baca juga: Indonesia Tembus 617.820 Kasus Corona, Penambahan Tertinggi di Jakarta )
Di sisi lain, Dedi menandaskan penetapan HRS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan bisa menjadi pesan penguasa kepada pihak yang selama ini kritis terhadap pemerintah.
"Kondisi ini bukan soal HRS dan pelanggaran protokol kesehatan semata, lebih jauh merupakan pesan penguasa kepada kelompok kritis yang gemar berseberang dengan penerintah, bahwa penguasa memiliki alat kekuasaan yang bisa saja digunakan kapan pun, sekaligus menandai agar kelompok lain tidak mengikuti jejak HRS," tutur Dedi.(Baca juga: Jika Anies Capres, Ini Deretan Nama yang Layak Jadi Cawapresnya )
Namun, jika ketegasan itu hanya terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS), maka nuansa yang muncul lebih kepada urusan politik. Oleh karena itu, polisi diminta untuk menunjukkan ketegasannya terhadap semua pihak yang juga melakukan pelanggaran yang sama.
"Timpang jika hanya keras terhadap HRS, maka tafsir politiknya jauh lebih kental dibanding nuansa penegakan hukum," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra kepada SINDOnews, Minggu (13/12/2020) malam.
Selain itu, kata dia, penguasa juga harus berhitung cermat dalam menangani kasus ini. Jangan sampai tekanan terhadap HRS justru memantik gelombang pergerakan menentang penguasa.
"Bagaimanapun HRS memiliki otoritas publik bagi pendukungnya, yakni lebih berpengaruh dibanding pemerintah," ungkap Dedi.(Baca juga: Indonesia Tembus 617.820 Kasus Corona, Penambahan Tertinggi di Jakarta )
Di sisi lain, Dedi menandaskan penetapan HRS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan bisa menjadi pesan penguasa kepada pihak yang selama ini kritis terhadap pemerintah.
"Kondisi ini bukan soal HRS dan pelanggaran protokol kesehatan semata, lebih jauh merupakan pesan penguasa kepada kelompok kritis yang gemar berseberang dengan penerintah, bahwa penguasa memiliki alat kekuasaan yang bisa saja digunakan kapan pun, sekaligus menandai agar kelompok lain tidak mengikuti jejak HRS," tutur Dedi.(Baca juga: Jika Anies Capres, Ini Deretan Nama yang Layak Jadi Cawapresnya )
(dam)
Lihat Juga :