Sekjen PKS Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Minggu, 13 Desember 2020 - 13:38 WIB
loading...
Sekjen PKS Siap Jadi...
Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy menyayangkan penahanan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa yang terjadi di pernikahan anaknya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), Aboe Bakar Alhabsy menyayangkan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terkait kerumunan massa yang terjadi di pernikahan anaknya.

Menurut Aboe Bakar, selama tahapan Pilkada Serentak 2020 lalu, Satgas COVID-19 mencatat adanya 178.039 kasus pelanggaran prokes namun tidak ada satupun yang diproses pidana. "Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan," ujar Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq)

Namun demikian, Anggota Komisi III DPR ini mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang berlaku seperti yang ditunjukkan Habib Rizieq. Hal itu terlihat dengan iktikad baik Habib Rizieq untuk mendatangi panggilan Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa Habib Rizieq sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang.

"Oleh karena itu, saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau. Hal ini tentu sesuai dengan ketentuan Pasal 31 KUHP. Dimana pada seorang tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan. Tentunya kita ikuti prosedur yang berlaku. Saya sudah sampaikan hal ini dengan kuasa hukum HRS," tegasnya.

Dijelaskan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini, pada umumnya, penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat. Pertama, tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti dan ketiga tidak akan melarikan diri. (Baca juga:Seandainya Bisa, Habib Bahar Ingin Gantikan Habib Rizieq di Sel Tahanan Polda Metro Jaya)

"Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh HRS sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik. Namun tentunya semua akan Kembali kepada penyidik, karena mereka yang memiliki kewenangan untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved