Selama Pandemi, TBC dan Covid-19 Memiliki Kesamaan, Ini Buktinya

Minggu, 13 Desember 2020 - 10:33 WIB
loading...
A A A
TBC disebabkan oleh bakteri yang bernama Mycobacterium tuberculosis, sedangkan Covid-19 disebabkan oleh Virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), sehingga menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).

Bakteri dan virus adalah jenis patogen yang bisa menyebabkan infeksi berbahaya. Memang sulit membedakan antara infeksi virus dan bakteri karena memiliki banyak kesamaan.

Sebagian besar pasien TBC adalah usia produktif (15 - 55 tahun), sehingga akan menurunkan produktivitas kerja dan kualitas hidup. Namun Salah satu perbedaan yang mendasar antara 2 penyakit ini adalah, jika Covid-19 menunjukkan masa inkubasi yang relatif singkat, 0-14 hari, sedangkan TBC bisa menjadi laten, dorman, atau tidur di dalam tubuh seseorang, untuk nanti menjadi bangkit dalam rentang waktu yang lama, khususnya ketika daya tahan tubuh seseorang tersebut sedang lemah. Penderita TBC dengan kondisi dan gizi yang kurang, mudah menjadi faktor risiko tertular Covid-19

Penemuan kasus TBC mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2019 ke tahun 2020. Pengobatan penderita TBC dan pengambilan obat ke layanan kesehatan mengalami kendala di kala pandemi, karena adanya pembatasan diberbagai sektor. Kegawatdaruratan pandemi Covid-19, menyebabkan rasa takut masyarakat untuk memeriksakan gejalanya ke layanan kesehatan,

Tenaga Kesehatan beralih fokus untuk penanganan Covid-19, belum lagi mengenai dukungan sosial, atau pendampingan pasien dalam menyelesaikan pengobatan secara langsung menjadi sangat terbatas.

Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan protokol yang mengatur layanan Tuberkulosis selama fase pandemi Covid-19. Protokol Kesehatan tersebut telah didiseminasikan secara nasional, yaitu layanan TBC tidak boleh dihentikan karena jika putus berobat akan menjadi Resistan Obat dan akan menularkan kepada yang kontak, Penunjukan fasyankes rujukan sementara dan ter pisah dengan fasyankes Covid-19.

Penunjukkan faskes lain untuk layanan laboratorium untuk diagnosis TBC dan dilakukan penyesuaian dengan penanganan Covid-19, menggunakan teknologi digital untuk memantau pengawasan minum obat pasien TBC, mengajak dan melibatkan komunitas setempat untuk pendampingan pasien. Kemenkes menghimbau agar pengobatan TBC tetap berjalan tanpa pasien harus terlalu sering mengunjungi fasyankes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved