LPSK Lindungi 3.867 Korban Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Jum'at, 11 Desember 2020 - 21:05 WIB
loading...
A A A
Kepada para korban, LPSK memberikan layanan berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial. “Belakangan, LPSK mulai fokus bagaimana melibatkan sejumlah pihak untuk membangun kembali kehidupan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM,” tutur Nasution.(Baca juga: Memprihatinkan, Tren Pelanggaran HAM di Indonesia Meningkat Setahun Terakhir )

Menurut dia, bantuan rehabilitasi psikososial itu terdiri atas bantuan modal usaha, pelatihan urban farming, barbershop dan servis AC, serta bantuan paket sembako untuk membantu korban yang turut terkena dampak dari Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia.

Dalam pemenuhan rehabilitasi psikososial, LPSK berkolaborasi tidak saja dengan pemerintah, seperti Kementerian Sosial, tetapi juga BUMN antara lain Pegadaian dan Pegadaian Syariah, serta kelompok masyarakat lain, yaitu Lazismu serta Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM).

“Lebih dari 100 orang sudah mendapatkan layanan bantuan rehabilitasi psikososial. Dalam pemenuhan bantuan ini, LPSK tidak bekerja sendiri, tetapi ada peran dan partisipasi dari sejumlah pihak. Ini sebagai bagian dari upaya membangun solidaritas bagi para korban,” kata Nasution.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Rekomendasi
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved