LPSK Lindungi 3.867 Korban Kasus Dugaan Pelanggaran HAM
Jum'at, 11 Desember 2020 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
Kepada para korban, LPSK memberikan layanan berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial. “Belakangan, LPSK mulai fokus bagaimana melibatkan sejumlah pihak untuk membangun kembali kehidupan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM,” tutur Nasution.(Baca juga: Memprihatinkan, Tren Pelanggaran HAM di Indonesia Meningkat Setahun Terakhir )
Menurut dia, bantuan rehabilitasi psikososial itu terdiri atas bantuan modal usaha, pelatihan urban farming, barbershop dan servis AC, serta bantuan paket sembako untuk membantu korban yang turut terkena dampak dari Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia.
Dalam pemenuhan rehabilitasi psikososial, LPSK berkolaborasi tidak saja dengan pemerintah, seperti Kementerian Sosial, tetapi juga BUMN antara lain Pegadaian dan Pegadaian Syariah, serta kelompok masyarakat lain, yaitu Lazismu serta Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM).
“Lebih dari 100 orang sudah mendapatkan layanan bantuan rehabilitasi psikososial. Dalam pemenuhan bantuan ini, LPSK tidak bekerja sendiri, tetapi ada peran dan partisipasi dari sejumlah pihak. Ini sebagai bagian dari upaya membangun solidaritas bagi para korban,” kata Nasution.
Menurut dia, bantuan rehabilitasi psikososial itu terdiri atas bantuan modal usaha, pelatihan urban farming, barbershop dan servis AC, serta bantuan paket sembako untuk membantu korban yang turut terkena dampak dari Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia.
Dalam pemenuhan rehabilitasi psikososial, LPSK berkolaborasi tidak saja dengan pemerintah, seperti Kementerian Sosial, tetapi juga BUMN antara lain Pegadaian dan Pegadaian Syariah, serta kelompok masyarakat lain, yaitu Lazismu serta Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM).
“Lebih dari 100 orang sudah mendapatkan layanan bantuan rehabilitasi psikososial. Dalam pemenuhan bantuan ini, LPSK tidak bekerja sendiri, tetapi ada peran dan partisipasi dari sejumlah pihak. Ini sebagai bagian dari upaya membangun solidaritas bagi para korban,” kata Nasution.
(dam)
Lihat Juga :