Pemda Diminta Tingkatkan Penanganan Untuk Menurunkan Kasus Aktif

Jum'at, 11 Desember 2020 - 11:39 WIB
loading...
Pemda Diminta Tingkatkan...
Pemda Diminta Tingkatkan Penanganan Untuk Menurunkan Kasus Aktif
A A A
JAKARTA - Jumlah kasus aktif pada tingkat nasional terlihat mengalami peningkatan. Data per 6 Desember 2020, persentase kasus aktif nasional berada di angka 14,46% atau naik 1,05% dibandingkan Minggu sebelumnya. Hal ini kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, bukanlah kabar yang baik.

"Peningkatan kasus aktif di tingkat nasional ini, menunjukkan bahwa masih banyaknya pasien Covid-19 yang saat ini masih dirawat maupun yang menjalani isolasi mandiri belum sembuh dari penyakitnya," ungkapnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta.

Lonjakan kasus aktif ini diperkirakan karena upaya treatment (perawatan) pasien Covid-19, belum berjalan dengan maksimal. Sehingga para penderita Covid-19 masih harus dirawat. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah bekerja keras dalam memberikan penanganan yang baik dan sesuai standar sehingga pada pasien dapat segera sembuh.

Jika pemda mengalami kendala dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien Covid-19, dapat segera menghubungi pemerintah pusat. Kendala tersebut dapat saja berupa dalam ketersediaan sarana dan prasarana dalam penanganan Covid-19 di daerahnya.

Lalu, bagi pasien Covid-19 dapat disiplin mematuhi anjuran tenaga kesehatan terkait pengobatan yang dilakukan. "Saya juga meminta, agar kita semuanya tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. Ingat, seluruh tahapan pengobatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan, merupakan upaya untuk memastikan kesembuhan pasien dari Covid-19," ujarnya.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada petugas kesehatan yang tak kenal lelah dalam menangani pasien Covid-19. Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama menekan laju penularan dan semakin memaksimalkan upaya treatment, agar kasus aktif semakin menurun jumlahnya dan meringankan beban petugas kesehatan.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2363 seconds (0.1#10.140)