Sedekah Nasi Bungkus, Tengku Zul: Pahalanya untuk 6 Laskar FPI yang Meninggal

Jum'at, 11 Desember 2020 - 11:13 WIB
loading...
Sedekah Nasi Bungkus,...
Tengku Zulkarnain mengatakan pahala atas sedekah nasi bungkus korban banjir di medan untuk enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi. Foto/youtube Fadli Zon
A A A
JAKARTA - Mantan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain berbagi nasi bungkus untuk fakir miskin serta korban banjir di Medan, Jumat (11/12/2020).

Tengku Zul mengatakan, pahala dari sedekah tersebut diberikan untuk enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati aparat saat mengawal Habib Rizieq Shihab.

"Alhamdulillah siang ini kami sedekah nasi bungkus buat fakir miskin dan korban banjir 170 bungkus di Medan. Pahalanya dihadiahkan untuk enam korban dari saudara kita di Jakarta," ucapnya melalui akun Twitter @ustadtengkuzul seperti dikutip Okezone.

(Baca: 6 Laskar FPI Ditembak Mati dan Habib Rizieq Tersangka, Fadli Zon Sindir Kapolda Metro Jaya)

Tengku Zul mendoakan agar enam pemuda yang tewas itu mendapatkan pahal serta menjadi syuhada. Untuk keluarga yang ditinggalkan, ia berdoa agar diberi kesabaran.

"Semoga anak-anak itu mendapatkan pahala sebagai syuhada' dan keluarga diberi kesabaran. Al Fatihah, Amin," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, enam orang laskar pengawal Habib Rizieq ditembak mati aparat di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) saat sedang mengawal Imam Besar FPI itu.

Aparat berdalih para laskar menyerang petugas lebih dulu sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakkan. Polisi juga menyita sejumlah senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) dari mereka.

(Baca: Minta Surat Panggilan Pemeriksaan HRS, Tim Kuasa Hukum FPI Akan Sambangi Polda Metro Jaya)

Namun, narasi yang dikembangkan polisi dibantah mentah-mentah oleh FPI. Organisasi besutan Habib Rizieq itu menegaskan anggotanya tidak melakukan serangan kepada petugas.

Menurut FPI, iring-iringan mobil Habib Rizieq justru dikacaukan oleh sekelompok orang yang belakangan diketahui sebagai polisi. FPI menyebut telah 'dikuntit' sejak awal perjalanan.

Karena aksi penguntitan itu, laskar pengawal Habib Rizieq menghalau manuver mobil yang dikendarai polisi. Selanjutnya, aksi penembakan itu diduga terjadi.

(Baca: Kapolda Metro Jaya: Polisi Tak Gentar Hadapi Ormas Pelanggar Ketertiban, Tak Ada Gigi Mundur)

FPI juga menegaskan tidak membekali anggotanya dengan senpi ataupun sajam. Karena itu, FPI menganggap tidak ada insiden 'tembak-menembak' sebagaimana dinarasikan polisi.

Tak berselang lama dari kejadian itu, kepolisian menetapkan enam orang elite FPI sebagai tersangka kasus kerumunan. Keenamnya yakni Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU) dan Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A).

Kemudian, polisi juga menetapkan tersangka kepada penanggung jawab acara yang juga Panglima LPI Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara yang juga Ketum FPI Shabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Habib Idrus (HI).

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Keenam tersangka itu sudah dilakukan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Surat permohonan pencekalan sendiri dilayangkan pada 7 Desember 2020.

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amien Rais Koreksi Mahfud...
Amien Rais Koreksi Mahfud MD: Jangan Pernah Kutip Pernyataan Setengah-setengah
2 Polisi Penembak Laskar...
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Anwar Abbas: Biarlah Tuhan Selesaikan
Istri Almarhum Ustaz...
Istri Almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia
Ridho Rahmadi: Kecintaan...
Ridho Rahmadi: Kecintaan Ustaz Tengku Zulkarnain kepada Indonesia Tidak Diragukan Lagi
Sering Berdebat di Twitter,...
Sering Berdebat di Twitter, Yunarto Wijaya Kenang Tengku Zulkarnain: Hormat Setinggi-tingginya
Ikut Berduka, Kaesang...
Ikut Berduka, Kaesang Pengarep Doakan Ustaz Tengku Zulkarnain
Profil 3 Hakim yang...
Profil 3 Hakim yang Memvonis Lepas Dua Terdakwa Polisi Penembak Laskar FPI
Habiburokman Harap Jaksa...
Habiburokman Harap Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas 2 Penembak Laskar FPI
Ditanya SOP Polisi Usai...
Ditanya SOP Polisi Usai Sidang Bebas Terdakwa Penembak Laskar FPI, Zulpan: Jangan Mundur!
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved