Tingkat Kepatuhan Pemilih Pilkada Terhadap Protokol Kesehatan di Atas 90 Persen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tingkat kepatuhan pemilih yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, terbilang cukup tinggi. Hal ini dipaparkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (10/12/2020).
"Dari hasil pemantauan sistem monitoring BLC Perubahan Perilaku, dari 32 provinsi yang melingkupi 309 kabupaten/kota, sebanyak 178.039 orang mendapat sanksi berupa teguran. Selain itu, rata-rata kepatuhan individu memakai masker di area TPS sebesar 95,96%. Sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan sebesar 90,71%," paparnya.
Sebaliknya, dari kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang, seperti tempat cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas penerapan protokol kesehatan terlihat masih rendah, persentasenya dibawah 50%. "Hal ini sangat disayangkan, terlebih mengingat tingginya kepatuhan pemilih saat pilkada," lanjut Wiku.
Juga, saat hari pemungutan suara dipantau langsung secara virtual oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Selain memantau data real time, Satgas menerima laporan langsung dari perwakilan daerah, yaitu Sulawesi Utara, Papua dan Bali. "Hasil pantauan menunjukkan aman dan terkendali, baik dari sisi teknis penyelenggaraan, maupun dilihat dari penerapan protokol kesehatan," katanya
Untuk pemantauan pilkada ini, kata Wiku juga sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir menggunakan sistem monitoring BLC Perubahan Perilaku kepada 164,5 juta jiwa dengan 42,4 juta titik pemantauan yang tersebar di 512 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Dan akan terus dipantau karena rangkaian kegiatan pilkada masih akan berjalan hingga pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilihan.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada Satgas di daerah untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, khususnya pada rangkaian pilkada serentak yang masih berlangsung," tegas Wiku.
Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
"Dari hasil pemantauan sistem monitoring BLC Perubahan Perilaku, dari 32 provinsi yang melingkupi 309 kabupaten/kota, sebanyak 178.039 orang mendapat sanksi berupa teguran. Selain itu, rata-rata kepatuhan individu memakai masker di area TPS sebesar 95,96%. Sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan sebesar 90,71%," paparnya.
Sebaliknya, dari kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang, seperti tempat cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas penerapan protokol kesehatan terlihat masih rendah, persentasenya dibawah 50%. "Hal ini sangat disayangkan, terlebih mengingat tingginya kepatuhan pemilih saat pilkada," lanjut Wiku.
Juga, saat hari pemungutan suara dipantau langsung secara virtual oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Selain memantau data real time, Satgas menerima laporan langsung dari perwakilan daerah, yaitu Sulawesi Utara, Papua dan Bali. "Hasil pantauan menunjukkan aman dan terkendali, baik dari sisi teknis penyelenggaraan, maupun dilihat dari penerapan protokol kesehatan," katanya
Untuk pemantauan pilkada ini, kata Wiku juga sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir menggunakan sistem monitoring BLC Perubahan Perilaku kepada 164,5 juta jiwa dengan 42,4 juta titik pemantauan yang tersebar di 512 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Dan akan terus dipantau karena rangkaian kegiatan pilkada masih akan berjalan hingga pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilihan.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada Satgas di daerah untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, khususnya pada rangkaian pilkada serentak yang masih berlangsung," tegas Wiku.
Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(atk)