Mendagri Larang Cakada Gelar Arak-Arakan Usai Penghitungan Suara

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:52 WIB
loading...
Mendagri Larang Cakada Gelar Arak-Arakan Usai Penghitungan Suara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang pemenang pilkada untuk melakukan pengumpulan massa dan arak-arakan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sejauh ini penyelenggaraan pilkada berjalan relatif aman. Namun dia mengatakan masih ada tahapan-tahapan berikutnya yang harus tetap dijaga

“Tahapan penghitungan suara masih berlangsung. Nanti juga penetapan pasangan calon terpilih. Setelah itu ada kemungkinan sengketa pemilu. Dan terakhir mungkin adalah pelantikan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: KPK Ingatkan Pemenang Pilkada Tak Manfaatkan Jabatan untuk Korupsi)

Dia meminta agar di tahapan berikutnya tidak ada kegiatan pengumpulan massa. Pasalnya hal ini bisa berdampak pada penularan Covid-19. “Nah di tahapan-tahapan lanjutan ini saya minta kepada semua pihak untuk tidak melakukan pengumpulan massa dalam bentuk apapun. Apalagi yang berpotensi penularan Covid-19. Keselamatan rakyat nomor satu,” ujarnya. (Baca juga: Kapolri Bersyukur Pilkada Serentak di 270 Daerah Berjalan Aman)

Tito pun secara tegas melarang adanya kegiatan deklarasi dan arak-arakan. Dia meminta semua pihak menunggu hasil resmi dari KPU. “Jadi tidak boleh euforia, tidak ada deklarasi, tidak ada konvoi-konvoi, tidak ada arak-arakan. Kemudian kita tunggu saja hasil resmi dari KPU. Kita tunggu hasil resmi dari otoritas yang berwenang. Exit polling, quick count, itu bisa menjadi indikator tapi bukan penentu. Penentunya adalah hasil penghitungan suara resmi dari otoritas resmi yaitu jajaran KPU,” katanya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)