Kabareskrim Terapkan Scientific Crime Investigation Usut Penembakan Laskar FPI
Kamis, 10 Desember 2020 - 17:51 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku menerapkan Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah dalam penyidikan kasus penembakan terhadap Laskar Front Pembela Indonesia (FPI). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyidikan kasus penembakan terhadap Laskar Front Pembela Indonesia (FPI) akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek, menerapkan Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.
Menurut Listyo, hal itu dilakukan demi menegakkan profesionalisme dan transparansi dalam penyidikan kasus baku tembak antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab. "Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Soal Penggunaan Senpi oleh Anggota FPI, Kabareskrim: Ada Jelaga di Tangan Pelaku)
Terkait dengan penyerangan petugas tersebut, kata Listyo, saat ini penyidikan dilakukan oleh Bareskrim dengan mempertimbangkan bahwa locus delik di wilayah Karawang, Jawa Barat. Selain itu, kata Listyo, yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya. Untuk menjaga objektivitas, profesionalisme dan transpransi di penyidikan. "Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga di tangan pelaku," ujar Listyo. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan)
Kasus baku tembak ini sendiri ditangani oleh Bareskrim Polri dibawah Direktorat Tindak Pidana Umum, setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. (Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya)
Menurut Listyo, hal itu dilakukan demi menegakkan profesionalisme dan transparansi dalam penyidikan kasus baku tembak antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab. "Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Soal Penggunaan Senpi oleh Anggota FPI, Kabareskrim: Ada Jelaga di Tangan Pelaku)
Terkait dengan penyerangan petugas tersebut, kata Listyo, saat ini penyidikan dilakukan oleh Bareskrim dengan mempertimbangkan bahwa locus delik di wilayah Karawang, Jawa Barat. Selain itu, kata Listyo, yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya. Untuk menjaga objektivitas, profesionalisme dan transpransi di penyidikan. "Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga di tangan pelaku," ujar Listyo. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan)
Kasus baku tembak ini sendiri ditangani oleh Bareskrim Polri dibawah Direktorat Tindak Pidana Umum, setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. (Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya)

Lihat Juga :