6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya

Kamis, 10 Desember 2020 - 16:16 WIB
loading...
6 Anggota FPI Ditembak...
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan tim pemantauan dan penyelidikan saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) berusaha membuka tabir tewasnya enam pengawal Imam Besar Front Pembela islam (FPI) , Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Baik polisi maupun FPI saling mengutarakan klaim masing-masing atas peristiwa di KM 50 tersebut.

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan tim pemantauan dan penyelidikan saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Banyak pertanyaan muncul mengenai kronologis sebenarnya. (Baca juga: Tembak Mati 6 Anggota FPI, Komnas HAM Periksa Polisi Pekan Depan)

Masalahnya, closed-circuit television (CCTV) di lokasi disebutkan mati saat kejadian. “Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepala Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).

Lulusan Universitas Brawijaya itu menerangkan tim telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihaknya, seperti FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Tim Komnas HAM juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung. (Baca juga:6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Dapatkan Fakta Baru di TKP)

Anam menjelaskan permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah diperoleh dan sedang didalami. “Semoga semua pihak dapat bekerja sama membuat terang peristiwa ini,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)