Mendagri: Protokol Kesehatan Tak Siap, Pilkades Bakal Ditunda
Kamis, 10 Desember 2020 - 17:42 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan akan membentuk tim untuk melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tito Karnavian mengatakan akan membentuk tim untuk melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa ( pilkades ) serentak. Seperti diketahui sebanyak 1.274 pilkades di 23 kabupaten/kota akan digelar pada bulan Desember ini.
“Dari Kemendagri saya sudah meminta kepada Dirjen Pemdes dan Sekjen untuk membentuk 23 tim. 23 tim ini akan berangkat ke seluruh 23 kabupaten ini dan membawa ceklis, empat jenis ceklis,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Setelah Pilkada, 1.274 Desa Bakal Gelar Pilkades Serentak Desember Ini)
Tito mengatakan yang dimaksud empat jenis ceklis adalah indikator untuk menilai kesiapan penyelenggaraan pilkades. Ceklis yang pertama adalah kesiapan anggaran dan regulasi pilkades. Ceklis kedua adalah kesiapan panitia pilkades yang bupati/wali kota.
“Misalnya aturan sudah ada belum, anggaran sudah siap belum, apakah sudah koordinasi dengan forkopimda tingkat kabupaten/kota. Kemudian ceklis kepada panitia pilkades yang dibentuk oleh bupati/ wali kota. Apakah mereka sudah menyiapkan langkah-langkah protokol kesehatan, bagaimana seterusnya dan seterusnya,” jelasnya.
Ceklis ketiga adalah kesiapan Komite Pengawas Tingkat Kecamatan. Komite ini adalah hal baru di pilkades. Dimana Komite ini diisi oleh forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan (forkopimcam). Selain itu juga ada tokoh masyarakat.
“Dari Kemendagri saya sudah meminta kepada Dirjen Pemdes dan Sekjen untuk membentuk 23 tim. 23 tim ini akan berangkat ke seluruh 23 kabupaten ini dan membawa ceklis, empat jenis ceklis,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Setelah Pilkada, 1.274 Desa Bakal Gelar Pilkades Serentak Desember Ini)
Tito mengatakan yang dimaksud empat jenis ceklis adalah indikator untuk menilai kesiapan penyelenggaraan pilkades. Ceklis yang pertama adalah kesiapan anggaran dan regulasi pilkades. Ceklis kedua adalah kesiapan panitia pilkades yang bupati/wali kota.
“Misalnya aturan sudah ada belum, anggaran sudah siap belum, apakah sudah koordinasi dengan forkopimda tingkat kabupaten/kota. Kemudian ceklis kepada panitia pilkades yang dibentuk oleh bupati/ wali kota. Apakah mereka sudah menyiapkan langkah-langkah protokol kesehatan, bagaimana seterusnya dan seterusnya,” jelasnya.
Ceklis ketiga adalah kesiapan Komite Pengawas Tingkat Kecamatan. Komite ini adalah hal baru di pilkades. Dimana Komite ini diisi oleh forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan (forkopimcam). Selain itu juga ada tokoh masyarakat.
Lihat Juga :