Mendagri: Protokol Kesehatan Tak Siap, Pilkades Bakal Ditunda
Kamis, 10 Desember 2020 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau ada pelanggaran. Termasuk pelanggaran protokol kesehatan mereka yang menegakkan. Tegas kita minta,” katanya.
Sementara ceklis yang terakhir adalah kesiapan desa menggelar pilkades. Tito mengatakan bahwa tim dari Kemendagri akan melakukan uji sampling ke beberapa desa untuk melihat kesiapan tersebut. Jika tidak siap maka pilkades akan diundur.
“Kalau ada 220 mungkin cek 10 desa secara random. Udah siap belum. Kalau udah siap go ahead lanjut. Yang enggak siap tunda. Tunda bisa seminggu, bisa dua minggu di tahun 2020 atau tunda ke 2021,” katanya.
Mantan Kapolri ini menekankan bahwa keselamatan rakyat lebih penting dibanding agenda administrasi pemerintahan desa. Dia mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan kursi kepala desa bisa ditunjuk pelaksana tugas (plt) atau penjabat sementar (pjs). (Baca juga: Masa Pandemi, 88 Desa di Bogor Bakal Gelar Pilkades Serentak)
“Keselamatan rakyat jauh lebih penting dibanding agenda administrasi pemerintahan. Administrasi pemerintahan kepala desa masih bisa diplt-kan, dipenjabat sementarakan dan lain-lain,” pungkasnya.
Sementara ceklis yang terakhir adalah kesiapan desa menggelar pilkades. Tito mengatakan bahwa tim dari Kemendagri akan melakukan uji sampling ke beberapa desa untuk melihat kesiapan tersebut. Jika tidak siap maka pilkades akan diundur.
“Kalau ada 220 mungkin cek 10 desa secara random. Udah siap belum. Kalau udah siap go ahead lanjut. Yang enggak siap tunda. Tunda bisa seminggu, bisa dua minggu di tahun 2020 atau tunda ke 2021,” katanya.
Mantan Kapolri ini menekankan bahwa keselamatan rakyat lebih penting dibanding agenda administrasi pemerintahan desa. Dia mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan kursi kepala desa bisa ditunjuk pelaksana tugas (plt) atau penjabat sementar (pjs). (Baca juga: Masa Pandemi, 88 Desa di Bogor Bakal Gelar Pilkades Serentak)
“Keselamatan rakyat jauh lebih penting dibanding agenda administrasi pemerintahan. Administrasi pemerintahan kepala desa masih bisa diplt-kan, dipenjabat sementarakan dan lain-lain,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :