Penembakan 6 Anggota FPI, Muhammadiyah Sayangkan Pangdam Jaya Dampingi Kapolda
Selasa, 08 Desember 2020 - 15:23 WIB
loading...
Muhammadiyah menyayangkan ikut sertanya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan soal penembakan enam anggota FPI. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dalam konferensi pers mengenai insiden penembakan enam anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI), Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tampak ikut hadir bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dudung bahkan juga sempat ikut mempertontonkan senjata tajam yang dijadikan polisi sebagai barang bukti.
(Baca juga : Tidak Hanya Fadli Zon, Politikus PKS Mardani Ali Sera Juga Diteror )
Muhammadiyah menilai sikap Dudung tersebut tidak tepat. ”Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak kepolisian,” bunyi pernyataan resmi PP Muhammadiyah yang disampaikan melalui konferensi pers, Selasa (8/12/2020) siang.
(Baca: Muhammadiyah Minta Presiden Bentuk Tim Independen Usut Penembakan 6 Anggota FPI)
Menurut Muhammadiyah, sikap Dudung tersebut justru ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan. ”Yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI,” lanjut pernyataan tersebut.
(Baca juga : Tidak Hanya Fadli Zon, Politikus PKS Mardani Ali Sera Juga Diteror )
Muhammadiyah menilai sikap Dudung tersebut tidak tepat. ”Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak kepolisian,” bunyi pernyataan resmi PP Muhammadiyah yang disampaikan melalui konferensi pers, Selasa (8/12/2020) siang.
(Baca: Muhammadiyah Minta Presiden Bentuk Tim Independen Usut Penembakan 6 Anggota FPI)
Menurut Muhammadiyah, sikap Dudung tersebut justru ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan. ”Yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI,” lanjut pernyataan tersebut.
Lihat Juga :