Penembakan 6 Anggota FPI, Muhammadiyah Sayangkan Pangdam Jaya Dampingi Kapolda

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:23 WIB
loading...
Penembakan 6 Anggota...
Muhammadiyah menyayangkan ikut sertanya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan soal penembakan enam anggota FPI. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam konferensi pers mengenai insiden penembakan enam anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI), Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tampak ikut hadir bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dudung bahkan juga sempat ikut mempertontonkan senjata tajam yang dijadikan polisi sebagai barang bukti.

(Baca juga : Tidak Hanya Fadli Zon, Politikus PKS Mardani Ali Sera Juga Diteror )

Muhammadiyah menilai sikap Dudung tersebut tidak tepat. ”Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak kepolisian,” bunyi pernyataan resmi PP Muhammadiyah yang disampaikan melalui konferensi pers, Selasa (8/12/2020) siang.

(Baca: Muhammadiyah Minta Presiden Bentuk Tim Independen Usut Penembakan 6 Anggota FPI)

Menurut Muhammadiyah, sikap Dudung tersebut justru ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan. ”Yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI,” lanjut pernyataan tersebut.

(Baca juga : Mobil Terbelah dan Meledak, Jadi Balapan Terakhir Grosjean )

Di luar hal tersebut, Muhammadiyah berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari Komnas HAM, begitu pula bila dibentuk Tim Independen oleh Presiden.

(Baca: Apresiasi Langkah FPI, Muhammadiyah: Sebaiknya Polisi Merespons Desakan Investigasi)

Diberitakan sebelumnya, Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi membentuk tim independen untuk mengungkapkan secara jelas duduk persoalan penembakan enam anggota laskar FPI oleh polisi. Tim independen seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa tersebut diharapkan beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3112 seconds (0.1#10.140)