Korupsi adalah Musuh Besar Utama Penegakan HAM di Dunia

Kamis, 10 Desember 2020 - 10:05 WIB
loading...
Korupsi adalah Musuh Besar Utama Penegakan HAM di Dunia
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/dok.SINDOnews
A A A

H. Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Republik Indonesia

SEBAGAI bagian dari masyarakat dunia, segenap bangsa Indonesia turut memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Kamis 10 Desember 2020 hari ini. Tema ”Recover Better - Stand Up for Human Rights” yang diusung dalam peringatan HAM Internasional tahun ini adalah reminder bagi seluruh umat manusia untuk senantiasa berperan aktif dalam segala upaya perbaikan penegakan HAM di dunia, mengingat HAM sejatinya adalah hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia.

Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada founding fathers kita yang menempatkan HAM sebagai fondasi awal didirikannya republik ini. Sebagaimana termaktub dalam mukadimah UUD 1945, merupakan hak dasar segenap bangsa Indonesia untuk mendapatkan kesejahteraan umum, yaitu hidup layak dan baik dalam kehidupan berbangsa yang dilindungi negara, sehingga kita dapat turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia dengan menegakkan HAM di Bumi Pertiwi.

Dalam kapasitas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksanaan HAM di republik karena berkaitan erat dengan tindakan pelanggaran HAM.

(Baca: Begini Penilaian Komisi III terhadap Firli Bahuri dkk di Hari Antikorupsi)

Bukan tanpa alasan disebut demikian mengingat korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara semata. Lebih dari itu korupsi adalah kejahatan kemanusiaan (corruption is a crime against humanity), di mana banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas utama melindungi serta memenuhi hak dasar rakyatnya.

Tindak pidana korupsi jelas telah merampas hak dasar rakyat, baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya. Anggaran program-program pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi.

Di sinilah, KPK hadir sebagai penyelenggara negara untuk memberantas korupsi yang telah berurat akar dan menjadi laten di negeri ini. Sungguh tugas yang tidak mudah, penuh tantangan dan risiko lantaran tidak sedikit yang masih memandang korupsi sebagai hal biasa, bahkan sebagai kultur.

Cukup banyak risiko yang telah kami terima, yang sejatinya adalah pelanggaran HAM. Mulai percobaan suap, intimidasi, serangan (fisik) terbuka atau ancaman atas keselamatan jiwa dan raga yang ditujukan bukan hanya kepada kami, tetapi juga keluarga di rumah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)