Mabes Polri Himbau Pendukung dan Tim Sukses Tidak Berkerumun dan Konvoi ke Jalan
Rabu, 09 Desember 2020 - 18:14 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. dok sindonews
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menghimbau pasangan calon (paslon), pendukung, simpatisan dan tim pemenangan Pilkada 2020 untuk tidak melakukan kerumunan usai pencoblosan.
Terlebih melakukan aksi konvoi dalam jumlah besar untuk meluapkan kegembiraan karena paslonnya unggul di quick count atau penghitungan cepat. Sebab euforia yang berlebihan bisa menimbulkan gangguan keamanan. Diketahui saat ini, proses penghitungan suara sedang berlangsung usai pencoblosan tadi pagi.
(Baca Juga: PDIP Klaim Kemenangan Pilkada Surabaya, Banyuwangi, Solo, Semarang hingga Medan)
“Di tengah maraknya pandemi Covid-19 ini, kami menghimbau masyarakat melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan paslon di jalan atau di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa. Tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).
Menurut Argo, usai pencoblosan, pihaknya bersama TNI akan mengawal surat dan kotak suara dari TPS, desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga ke tinggkat provinsi. “Kami pastikan pengamanan surat dan kotak suara sampai ke KPU provinsi,” tegasnya.
Terlebih melakukan aksi konvoi dalam jumlah besar untuk meluapkan kegembiraan karena paslonnya unggul di quick count atau penghitungan cepat. Sebab euforia yang berlebihan bisa menimbulkan gangguan keamanan. Diketahui saat ini, proses penghitungan suara sedang berlangsung usai pencoblosan tadi pagi.
(Baca Juga: PDIP Klaim Kemenangan Pilkada Surabaya, Banyuwangi, Solo, Semarang hingga Medan)
“Di tengah maraknya pandemi Covid-19 ini, kami menghimbau masyarakat melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan paslon di jalan atau di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa. Tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).
Menurut Argo, usai pencoblosan, pihaknya bersama TNI akan mengawal surat dan kotak suara dari TPS, desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga ke tinggkat provinsi. “Kami pastikan pengamanan surat dan kotak suara sampai ke KPU provinsi,” tegasnya.
Lihat Juga :