Korban PHK Dinilai Perlu Jaminan Kerja Usai Pandemi Corona
Selasa, 12 Mei 2020 - 21:45 WIB
loading...
Pandemi virus Corona (Covid-19) memicu terjadinya banyak pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto/dok Okezone
A
A
A
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) memicu terjadinya banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) . Fenomena itu kemudian disikapi pemerintah dengan menjalankan program kartu prakerja agar pekerja yang terdampak bisa mendapatkan pelatihan melalui kelas daring yang disediakan.
Namun, hal itu dipandang tidak memberikan jaminan pekerjaan setelah pandemi tersebut berlalu. Apalagi kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk sehingga menyulitkan untuk meraih pekerjaan baru.
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) meminta pemerintah melibatkan pekerja dan pelaku usaha dalam penyusunan program. Hal itu ditujukan agar hasil program itu akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.
“Soal Program Kartu Prakerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha-red),” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP HIPMI, Sari Pramono melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020).
Selain itu, lanjut Sari, pemerintah juga seharusnya melibatkan dunia usaha untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Perlu kecocokan antara pekerja dan dunia usaha.
“Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat Program Kartu Prakerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap," ucapnya.(Baca juga: Jokowi Tegaskan Pusat Tak Akan Paksa Daerah Berlakukan PSBB )
Sari mengatakan, pekerja butuh kepastian untuk bisa bekerja kembali pasca pandemi Covid-19 berlalu. Peluang itu diharapkan bisa diperoleh melalui Program Kartu Prakerja. Namun, ternyata kelas pelatihan berbasis online tersebut tidak memberi peluang penempatan kerja.
Namun, hal itu dipandang tidak memberikan jaminan pekerjaan setelah pandemi tersebut berlalu. Apalagi kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk sehingga menyulitkan untuk meraih pekerjaan baru.
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) meminta pemerintah melibatkan pekerja dan pelaku usaha dalam penyusunan program. Hal itu ditujukan agar hasil program itu akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.
“Soal Program Kartu Prakerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha-red),” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP HIPMI, Sari Pramono melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020).
Selain itu, lanjut Sari, pemerintah juga seharusnya melibatkan dunia usaha untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Perlu kecocokan antara pekerja dan dunia usaha.
“Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat Program Kartu Prakerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap," ucapnya.(Baca juga: Jokowi Tegaskan Pusat Tak Akan Paksa Daerah Berlakukan PSBB )
Sari mengatakan, pekerja butuh kepastian untuk bisa bekerja kembali pasca pandemi Covid-19 berlalu. Peluang itu diharapkan bisa diperoleh melalui Program Kartu Prakerja. Namun, ternyata kelas pelatihan berbasis online tersebut tidak memberi peluang penempatan kerja.
Lihat Juga :