Propam Polri Investigasi Kasus Tembak Mati 6 Anggota FPI

Rabu, 09 Desember 2020 - 15:26 WIB
loading...
Propam Polri Investigasi...
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menginvestigasi kasus tembak mati 6 anggota FPI. Investigasi terkait prosedur anggota Polda Metro Jaya yang terlibat baku tembak dengan laskar khusus FPI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri saat ini tengah melakukan investigasi kasus tembak mati 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) . Investigasi terkait prosedur anggota Polda Metro Jaya yang terlibat baku tembak dengan laskar khusus FPI yang bertugas mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Propam ingin mengecek prosedur anggota saat melakukan aksi bela diri hingga terjadi baku tembak. "Propam sedang menginvestigasi anggota yang bela diri sesuai Perkap atau tidak," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi, Rabu (9/12/2020). (Baca juga: Dipelototin Divisi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI Dilakukan Profesional)

Dia menegaskan, investigasi itu merupakan langkah Propam mengawal jalannya penyidikan dalam kasus ini. Mengenai prosedur anggota kepolisian hingga terjadi baku tembak, Sambo menyebut sudah ada ketentuan yang diatur di Perkap. (Baca juga: Habib Rizieq: Tidak Ada Satu Pun Pengawal yang Dipersenjatai)

Perkap itu berisi tentang penggunaan kekuatan oleh anggota Polri. Perkapnya yakni Perkap No 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap No 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Itu yang kita lakukan pengawasan apakah sudah seusai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap akan disampaikan secara transparan," ujarnya. (Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Ada Skandal Besar dan Minta DPR Jangan Diam)

Lebih jauh mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menegaskan investigasi dilakukan bukan karena pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Langkah tersebut hanya sebatas sebagai tugas Propam.

"Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami itu memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum," tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Terbongkar! Eks Kapolres...
Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel
Kompolnas Pastikan Sidang...
Kompolnas Pastikan Sidang Etik Bakal Pecat Eks Kapolres Ngada
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
Eks Kapolres Ngada Jadi...
Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Anak, Langsung Ditahan
Propam Polri Periksa...
Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani
Polri Bakal Kembalikan...
Polri Bakal Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar Milik Penonton DWP yang Diperas Oknum Polisi
45 WN Malaysia Korban...
45 WN Malaysia Korban Pemerasan di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 210-211: Pencarian Bukti untuk Vernie Jatuhkan Biru
Ambisi Nova Arianto...
Ambisi Nova Arianto di Piala Dunia U-17 2025: Bawa Timnas Indonesia U-17 Lolos Fase Gugur!
Kena Tarif Tambahan...
Kena Tarif Tambahan 10 Persen, Eksportir Tekstil dan Garmen RI Terancam
Berita Terkini
Ibadah Jumat Agung di...
Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Dilaksanakan Tiga Sesi
2 jam yang lalu
Batal Ikut Maraton di...
Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas
3 jam yang lalu
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
4 jam yang lalu
Silaturahmi Sufmi Dasco...
Silaturahmi Sufmi Dasco ke Salim Segaf Al-Jufri Ditanggapi Positif
5 jam yang lalu
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
7 jam yang lalu
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
8 jam yang lalu
Infografis
Begini Kekuatan Militer...
Begini Kekuatan Militer 6 Negara Anggota Baru BRICS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved