Timwas DPR Minta agar Masyarakat Miskin Dapat Kompensasi Jelang Ramadhan

Kamis, 16 April 2020 - 17:08 WIB
loading...
Timwas DPR Minta agar Masyarakat Miskin Dapat Kompensasi Jelang Ramadhan
Wakil Ketua DPR selaku Ketua Timwas Penanggulangan Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) DPR Penanggulangan Covid-19 meminta agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau virus Corona dapat meningkatkan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) serta, memastikan masyarakat miskin mendapatkan kompensasi jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H.

Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat perdana secara virtual Tim Pengawas (Timwas) DPR Penanggulangan Covid-19 dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo guna membahas koordinasi penanggulangan pandemi virus corona.

"Kami meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mempercepat dan memperbanyak rapid test atau PCR test," ujar Wakil Ketua DPR selaku Ketua Timwas Penanggulangan Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar dalam Raker Virtual, Kamis (16/4/2020).

(Baca juga: Pengamat Nilai Wajar Presiden, Wapres dan Menteri Tak Terima THR)

Adapun tujuannya, pria yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan, agar dapat dipetakan jumlah yang terjangkit Covid-19 dan mengisolasi pasien yang positif Covid-19 sehingga, dapat memutus rantai penyebaran corona.

Tak hanya itu, sambung Ketua Umum DPP PKB itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga diusulkan untuk melibatkan partisipasi rumah sakit-rumah sakit swasta dalam rangka menampung besarnya jumlah pengidap corona.

"Serta, memastikan paramedis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar WHO," ujarnya.

Kemudian menurut Cak Imin, Timwas DPR mengimbau Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Timwas berpandangan, peningkatan koordinasi tersebut penting segera dilaksanakan guna memastikan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dapat berjalan terpadu dan diikuti oleh Pemda.

Selain itu kata dia, Timwas DPR mengingatkan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memastikan masyarakat yang rentan dan terdampak oleh kebijakan penanggulangan corona mendapatkan kompensasi yang cepat menjelang datangnya bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)