Pengamat Nilai Wajar Presiden, Wapres dan Menteri Tak Terima THR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Analis sosial politik asal Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, keputusan pemerintah yang meniadakan THR Lebaran tahun ini bagi Presiden, Wapres dan para menteri serta DPR termasuk pejabat negara dianggap positif.
Namun demikian, Ujang menilai, hal itu merupakan hal yang biasa-biasa saja. "Tak ada yang fenomenal. Karena tak mendapatkan THR bagi mereka tak masalah, karena masih terima gaji," kata Ujang saat dihubungi SINDOnews, Kamis (16/4/2020).
Menurut Ujang, para pejabat negara yang tidak mendapat THR tersebut merupakan orang-orang yang dianggap mampu dari sisi materi. Sehingga, jika tak menerima THR maupun gaji dalam situasi wabah Corona maka mereka masih mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.
Hal berbeda dialami oleh masyarakat biasa yang hidup mengandalkan dari gaji yang relatif masih kecil dan warga yang bekerja di sektor informal. "Yang hebat adalah jika presiden dan menteri tidak menerima THR dan tidak terima gaji. Dimana gaji dan THR nya disumbangkan untuk menghalau dan menghadang penyebaran COVID-19 yang makin hari makin mengganas," ucapnya.
Namun demikian, Ujang menilai, hal itu merupakan hal yang biasa-biasa saja. "Tak ada yang fenomenal. Karena tak mendapatkan THR bagi mereka tak masalah, karena masih terima gaji," kata Ujang saat dihubungi SINDOnews, Kamis (16/4/2020).
Menurut Ujang, para pejabat negara yang tidak mendapat THR tersebut merupakan orang-orang yang dianggap mampu dari sisi materi. Sehingga, jika tak menerima THR maupun gaji dalam situasi wabah Corona maka mereka masih mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.
Hal berbeda dialami oleh masyarakat biasa yang hidup mengandalkan dari gaji yang relatif masih kecil dan warga yang bekerja di sektor informal. "Yang hebat adalah jika presiden dan menteri tidak menerima THR dan tidak terima gaji. Dimana gaji dan THR nya disumbangkan untuk menghalau dan menghadang penyebaran COVID-19 yang makin hari makin mengganas," ucapnya.
(cip)