MPUII Duga Enam Anggota FPI yang Tewas Ditembak Polisi untuk Alihkan Isu Besar

Rabu, 09 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
MPUII Duga Enam Anggota...
Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII menduga peristiwa penembakan enam laskar FPI untuk mengalihkan isu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jubir Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) Asep Syarifudin menduga ada upaya pengalihan isu dalam peristiwa tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.

(Baca juga : Prabowo Trending, Warganet Tunggu Sikapnya soal 6 Laskar FPI Ditembak Mati )

Hal itu diungkapkan Asep saat menjadi salah satu narasumber dalam FGD Online bertajuk Potret Hukum Indonesia: Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Ekstra Judicial Killing kah?, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: Pengamat Sebut 6 Anggota FPI Tak Ada Hubungannya dengan Teroris)

Asep heran, mengapa anggota Laskar FPI yang menjadi target. Padahal kasus korupsi dana bansos oleh Mensos Juliari P Batubara sudah terbukti. "Korupsi dana bansos itu sangat berat. Mensos itu dari parpol penguasa. Beliau salah satu pengurus partai. Ini patut diduga dana itu masuk rek pribadi atau ke rek partai atau ditelusuri," lanjutnya. (Baca juga: Suhada, Orang Tua Anggota FPI yang Ditembak Mati Tantang Polisi Sumpah Mubahalah)

Dia juga mempertanyakan mengapa kelompok masyarakat yang banyak melakukan aksi sosial justru menjadi target. "Kenapa yang diuber rakyat yang justru banyak melakukan aksi sosial. Korupsi dana bansos bisa dihukum mati. Apa yang dilaksanakan Mensos kejahatan luar biasa. Di tengah pandemi rakyat bertahan hidup dia malah mengorupsi bansos," sambungnya.

(Baca juga : KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp56,1 Triliun Selama 2020 )



Dia menduga di balik kasus penembakan ini terdapat permainan isu. "Ini kejahatan luar biasa harusnya tindakan yang represif. Timbul ini di masyarakat oknum aparat yang mengadang ada maksud lain, ingin mengalihkan kasus besar," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Permudah Reaktivasi...
Permudah Reaktivasi BPJS PBI-JK, Mensos: Bisa di Desa dan Kelurahan
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Habib Rizieq Serukan...
Habib Rizieq Serukan PA 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, tapi Tetap Kritis
Rekomendasi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved